Liputan6.com, Bandung - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menambah rombongan belajar (rombel) menjadi 50 siswa per kelas bersifat makruh.
Sebab, kata dia, kebijakan tersebut bukan solusi jangka panjang untuk menekan angka tidak sekolah (ATS).
"Sangat sementara, bukan solusi jangka panjang. Yang kedua, kebijakan tersebut sifatnya makruh. Tahu makruh? Makruh itu haram sih tidak, tapi sebaiknya tidak dilakukan," ucapnya pada Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut Fajar, untuk menekan ATS di Jawa Barat, maka sekolah-sekolah swasta seharusnya diikutsertakan.
"Untuk mengurangi ATS di Provinsi Jawa Barat, tidak dengan melakukan tindakan makruh tersebut tapi harusnya menyertakan sekolah-sekolah swasta," tuturnya.
Fajar menyebut pentingnya keterlibatan sekolah swasta dalam mengurangi ATS di Jawa Barat secara jangka panjang dan berkelanjutan, sebagaimana yang didorong oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.
"Karena semangat dari SPMB yang digulirkan oleh Pak Abdul Mu'ti adalah pemerintah daerah harus menyertakan sekolah swasta yang terakreditasi dalam proses SPMB ini, sehingga swasta itu menjadi bagian utuh dalam ekosistem pendidikan nasional," tandasnya.
Bersifat Sementara
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan satu kelas diisi maksimal 50 orang siswa untuk tingkat SMA dan SMK negeri hanya berlaku sementara.
"Kalimatnya maksimal, artinya bisa dalam setiap kelas itu 30, bisa 35, bisa 40," kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Kamis, 3 Juli 2025.
Ke depannya, jumlah siswa per kelas akan tetap dibatasi menjadi 30 hingga 35 orang siswa. Sebab, kata Dedi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan membangun ruang kelas baru untuk menampung seluruh siswa.
"Nanti dalam tahun ajaran berikutnya, dalam semester berikutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasti membangun ruang kelas baru. Nah, ruang kelas baru ini bisa menurunkan kembali jumlah siswanya," ucap Dedi.
"Misalnya karena banyaknya minat masuk ke sekolah akhirnya menerimanya 50 dalam setiap kelas, nanti dibangun ruang kelas baru sehingga kembali lagi menjadi 30 atau 35," sambungnya.
Dedi mengungkap, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mencegah anak-anak putus sekolah karena tidak mampu secara ekonomi.
"Ini darurat, karena daripada rakyat tidak sekolah lebih baik bersekolah. Daripada mereka nongkrong di pinggir jalan, kemudian berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan usianya, walaupun sekolahnya sederhana," tutur dia.
Tidak mampu secara ekonomi itu, menurut Dedi, bukan sekadar tak mampu membayar biaya sekolah per bulan, melainkan pula memenuhi biaya untuk berangkat ke sekolah.
"Apabila di daerah tersebut banyak siswa yang dekat dengan sekolahnya, punya kemampuan ekonomi rendah sehingga ketika tidak diterima oleh sekolah negeri maka dia akan putus sekolah karena ketidakmampuannya," ucap Dedi.
"Bisa saja dia bisa membayar tiap bulanan karena tidak begitu mahal, misalnya bayaran bulanannya Rp200 ribu atau Rp300 ribu, tetapi misal dia berat di ongkos menuju sekolahnya maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan daripada anak Jawa Barat tidak sekolah ya lebih baik sekolah, walaupun di sekolah tersebut kelasnya 50," lanjutnya.
Di sisi lain, Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat akan memastikan seluruh anak-anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan.
"Negara meminta rakyat sekolah, maka negara tidak boleh menelantarkan rakyatnya sehingga tidak bersekolah jangan sampai warga mendaftar capek-capek ingin sekolah, tapi negara tidak mampu memfasilitasi. Maka saya sebagai gubernur Jawa Barat bertanggung jawab atas pendidikan, dan saya tidak menginginkan anak-anak di Jawa Barat putus sekolah," tandasnya.
Penulis: Arby Salim