Klarifikasi Guru yang Dilaporkan ke Polisi Karena Sebut Muridnya Pakai Narkoba

9 hours ago 4

Liputan6.com, Palembang - Kasus dugaan fitnah yang dilakukan Maya Handayani, guru SMKN 7 Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) ke salah satu muridnya berinisial M, sudah masuk ke ranah kepolisian. Orangtua murid tersebut, akhirnya melaporkan Maya ke Polrestabes Palembang.

Maya Handayani dituduh melakukan fitnah dan menuduh salah satu muridnya menggunakan narkoba. Terlebih videonya saat menuduh muridnya pakai narkoba, tersebar di berbagai akun media sosial (medsos) Instagram.

Terlapor yang merupakan Kepala Program Studi (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) di SMKN 7 Palembang, merasa dirugikan atas tuduhan yang dilayangkan orangtua murid tersebut.

Apalagi sebagai seorang tenaga pendidik, laporan Nita, orangtua murid tersebut, dirasan sudah masuk ke perbuatan pencemaran nama baik.

“Nama saya sudah dicemarkan oleh wali murid, padahal tuduhan itu tidak benar. Saya pribadi sangat dirugikan. Bahkan sudah masuk di ranah pencemaran nama baik,” katanya, Selasa (14/10/2025).

Walaupun sudah dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik muridnya, Maya belum mengambil langkah hukum atau membuat pernyataan terbuka. Karena dia merasa masih di bawah koordinasi pihak SMKN 7 Palembang dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.

Dia tidak ingin melakukan tindakan yang gegabah, apalagi tanpa persetujuan para petinggi Disdik Sumsel dan Kepala SMKN 7 Palembang.

“Saya belum ada langkah apa-apa setelah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang,” ucapnya.

Diakui Wakil Kepala SMKN 7 Palembang Bidang Kesiswaan Muhammad Arsyadi, hasil tes urine siswa M memang sudah dibawa oleh orangtuanya ke sekolah, tapi pihak sekolah belum sempat melihatnya secara langsung.

Alasannya, karena tidak ada kesempatan berbicara langsung dengan wali murid tersebut, sehingga mereka hanya mendengar saja hasil tes urine itu.

“Kami belum bisa memastikan apa pun (pakai narkoba atau tidak), karena belum melihat secara langsung hasil tes urine seperti yang disampaikan wali murid,” ujarnya.

Penjelasan Kepala Sekolah

Kepala SMKN 7 Palembang, Aliyas Samsudin berkata jika guru Maya Handayani tidak pernah menuduh siswa M memakai narkoba. Justru pengakuan tersebut datang dari M sendiri, saat dimintai keterangan oleh guru.

“Awalnya guru kaprodi (terlapor) mendapat pengakuan dari salah satu siswa, yang mengatakan telah memakai narkoba. Laporan itu lalu disampaikan ke wali kelas dan ke saya,” ungkapnya.

Pihak sekolah juga mendapatkan informasi dari Cyber Polda Sumsel terkait ada dua siswa SMKN 7 Palembang terindikasi menggunakan narkoba. Siswa tersebut berasal dari jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM) dan Desain Komunikasi Visual (DKV).

Saat diinterogasi oleh wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK) SMKN 7 Palembang, kedua siswa tersebut mengaku memakai narkoba.

“Saya kaget mendengar pengakuan mereka. Katanya hanya untuk senang-senang dan merasa nge-fly. Tapi kami tetap berhati-hati, semua harus diklarifikasi dengan bukti yang sah,” ujarnya.

Sebelumnya, Nita, orang tua murid melaporkan Maya Handayani ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Nita menuding Maya Handayani sudah menuduh anaknya tanpa bukti yang jelas.

Dia juga sudah beberapa kali memberikan kesempatan ke terlapor, untuk meminta maaf secara resmi namun tak ada respon baik. Karena itulah, dirinya memilih jalur hukum untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya.

“Kesempatan meminta maaf sudah kami berikan berkali-kali, tapi tidak diindahkan. Jadi sekarang biarlah proses hukum yang berjalan. Kondisi anak saya juga sempat menurun setelah kejadian itu. Saya hanya ingin dunia pendidikan jadi tempat yang aman dan mendidik, bukan tempat anak-anak difitnah tanpa bukti,” ungkapnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |