Warga Sidoarjo Protes Koperasi Merah Putih Dibangun di Lapangan Sepak Bola

1 day ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menolak pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Warga menilai pembangunan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melalui sosialisasi dan pelibatan masyarakat, khususnya pengurus RT dan RW.

Selain persoalan prosedur, lahan yang digunakan juga dipersoalkan karena selama ini merupakan tanah aktif yang berfungsi sebagai lapangan sepak bola dan pusat berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan warga.

Ketua RT 28 RW 07 Dusun Madubronto, Desa Sidorejo, Edi Santoso mengungkapkan bahwa pembangunan gedung yang saat ini masih berupa fondasi telah berlangsung sekitar satu bulan. Namun, hingga pekerjaan dimulai, warga sama sekali tidak mengetahui rencana tersebut.

“Kami awalnya tidak tahu apa-apa. Tidak pernah ada undangan Musdes, tidak ada pemberitahuan. Warga bertanya ke saya, padahal saya sendiri tidak tahu. Bahkan waktu material bangunan datang, saya juga tidak tahu itu untuk apa,” ujar Madubronto kepada wartawan di Surabaya, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, tidak pernah ada sosialisasi resmi dari pemerintah desa kepada warga maupun kepada pengurus RT dan RW terkait rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih.

Edi juga mengungkapkan bahwa Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas pembangunan tersebut hanya dihadiri oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan perangkat desa.

“Memang ada musdes, tapi yang hadir hanya LPM dan perangkat desa. RT dan RW di Desa Sidorejo sama sekali tidak dilibatkan,” ucapnya.

Keluhan serupa disampaikan Ardy, salah satu warga Sidorejo. Ia menyayangkan pembangunan gedung koperasi yang mengambil alih lahan aktif milik desa, padahal masih tersedia tanah kas desa lain yang tidak digunakan untuk aktivitas warga.

“Selama ini tanah itu dipakai untuk olahraga dan kegiatan warga desa. Masih banyak tanah kas desa lain, kenapa justru yang aktif ini yang dipakai,” kata Ardy.

Menurut Ardy, warga sejatinya tidak menolak keberadaan Koperasi Merah Putih di Desa Sidorejo. Penolakan muncul karena lokasi pembangunan dinilai tidak tepat serta dilakukan tanpa adanya keterbukaan dan musyawarah dengan masyarakat.

“Warga mendukung koperasi, tapi menolak tempatnya. Tidak ada sosialisasi, tidak ada dialog. Mayoritas warga ingin lapangan itu dikembalikan seperti semula,” pungkasnya.

Hingga kini, warga Desa Sidorejo berharap pemerintah desa segera membuka ruang dialog dan melakukan musyawarah terbuka dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik terkait kelanjutan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di atas Tanah Kas Desa tersebut.

Penjelasan Pemkab Sidoarjo

Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Sidoarjo memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Sidorejo tidak melanggar prosedur pembangunan. Kepala Dinkop Sidoarjo, Edi Kurniadi, menyatakan bahwa penolakan tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman warga sekitar serta kurangnya komunikasi pihak terkait.

Menurut Edi Kurniadi, kurangnya komunikasi antara pihak terkait dan masyarakat menjadi pemicu utama mispersepsi ini. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengedukasi warga mengenai pembangunan koperasi. Pembangunan sarana koperasi akan terus berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

“Ada sekelompok masyarakat setempat yang kurang paham terhadap mekanisme penentuan dan prosedur pembangunan KDMP Sidorejo,” kata Edi di Sidoarjo.

Edi Kurniadi juga menegaskan bahwa tanah yang menjadi lokasi pembangunan koperasi bukan tanah fasilitas umum (fasum). Tanah tersebut merupakan aset desa yang memang diperuntukkan bagi berbagai pemanfaatan.

“Bukan tanah untuk fasum, namun tanah aset desa yang siap bangun,” ujar Edi.

Dia menambahkan bahwa lahan tersebut bukan lahan sawah, bukan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), dan bukan pula lahan sawah dilindungi (LSD). Hal ini sesuai dengan aturan pembangunan Koperasi Merah Putih yang berlaku.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |