Liputan6.com, Jakarta LLK (51), warga Dusun Usapitoko, Desa Amol, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) membabi buta membacok istri, ipar dan dua keponakannya, pada Selasa 14 Oktober 2025. Tiga di antara mereka tewas dan satu korbannya masih dalam kondisi kritis saat ini.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote, membenarkan kematian tiga korban akibat perbuatan LLK yang saat itu dalam keadaan mabuk.
Eliana juga membenarkan semua korban adalah anggota keluarganya sendiri yakni EO (53) selaku istrinya, lalu iparnya KN (43), dan keponakannya BK (8). Ponakan lainnya berinisial LK (14) masih dirawat di RSUD Kefamenanu karena kondisi yang kritis.
"Semua korbannya perempuan. Ada yang berusia 8 tahun dan satunya anak masih kritis," ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Kronologi Pembacokan
Menurutnya, pelaku memiliki sifat pendiam dan tertutup, namun sering mengonsumsi minuman keras. Malam itu LLK juga berada di bawah pengaruh miras.
Ia kemudian mengambil parang lalu membacok istrinya secara membabi-buta. Tak hanya istri, ipar serta dua ponakannya pun tak lolos dari amukannya.
"Pada pukul 22.30 wita pelaku berhasil diamankan dan pada pukul 23.00 wita para korban dievakuasi ke RSUD Kefamenanu," ujar Eliana.
Motif Masih Diselidiki
Kapolres TTU menyebut motif di balik kasus pembantaian ini belum dapat diidentifikasi secara pasti meskipun pelaku LLK dan parang sebagai barang bukti telah diamankan.
"Motif pembunuhan tersebut belum teridentifikasi secara maksimal sebab para saksi tidak mengetahui secara pasti motif atau penyebab terjadinya aksi pembantaian tersebut," jelasnya.