Liputan6.com, Batam - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan kekecewaannya dan merasa terancam setelah dituduh menyebarkan hoaks oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Tudingan ini muncul pasca-rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi VI dengan masyarakat Rempang, di mana Rieke menyampaikan temuan adanya dugaan kekerasan dalam proses penggusuran.
Hal ini disampaikannya dalam audiensi Tim Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam dengan Masyarakat Kota Batam pada Jumat (18/07/2025) di Hotel Marriott Batam.
Dalam audiensi Tim Panja Komisi VI DPR RI bersama warga Batam, Rieke menyoroti dugaan intimidasi dan kekerasan yang masih terjadi di lapangan saat ini, khususnya terkait proyek Rempang Eco-City.
Ia mencontohkan insiden pada 8 Juli lalu, di mana tim BP Batam diduga melakukan penggusuran rumah di Tanjung Banon dengan perlakuan tidak manusiawi terhadap warga lansia, termasuk insiden buang air besar di dalam mobil.
“Saya ingin klarifikasi, Pimpinan (rapat audensi Panja) , karena dalam pemberitaan, secara jujur saya ingin mengatakan bahwa kita ini kerja dilindungi oleh konstitusi. DPR sendiri saja saya merasa tidak aman, saya merasa tidak nyaman,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menegaskan bahwa rapat dengan masyarakat Rempang di DPR adalah rapat resmi dan terbuka. Temuan mengenai kekerasan tersebut, menurutnya, adalah bagian dari fungsi pengawasan DPR dan merupakan informasi penting yang harus diketahui publik.
“Tapi yang dilakukan oleh BP Batam bukan melakukan klarifikasi, tapi melakukan konferensi pers dan menyatakan saya melakukan hoaks (tentang) terjadi kekerasan di Rempang begitu,” ujar Rieke dengan nada geram.
"Jangankan orang Rempang, seluruh Indonesia juga tahu kok terjadi kekerasan saat itu," lanjut dia.
Simak Video Pilihan Ini:
Rieke Diah Pitaloka Komisi VI DPR RI, Rempang Sudah Bukan PSN
Rieke Merasa Terintimidasi dan Terancam
Rieke menilai tindakan BP Batam tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap dirinya sebagai anggota DPR yang menjalankan fungsi pengawasan.
“Ini adalah mekanisme yang tidak benar. DPR RI saja mereka berani (melakukan) pernyataan sepihak, itu bentuk ancaman kepada saya,” tegasnya.
Ia pun menyatakan tidak gentar. “Statemen saya sama dengan statemen Presiden Prabowo, ‘Saya tidak takut demi rakyat, bangsa, dan negara. Saya tidak takut’,” pungkas Rieke.
Menanggapi klaripikasi tersebut Siti Hawa alias Nek Aweu bersama warga rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyrakat Rempang Galang Bersatu (AMARG-B) dalam audensi tersebut membenarkan bahwa tindakan kekerasan masih terjadi hingga saat ini terutama di Tanjung Banun.
Selain itu Nenek Awe mempertanyakan status terkini program tersebut, karena informasi yang didapat masyarakat berbeda-beda dari pengembang.
Sementara itu Andre Rosiade ketua Panja menjelaskan bahwa program Rempang Eco-City memang tidak lagi tercantum sebagai Program Strategis Nasional (PSN) secara eksplisit, tetapi masuk dalam program pembangunan Provinsi Kepulauan Riau. Ia bersama Tim Panja akan terus mendalami masalah ini dan berjanji akan mempertanyakan sikap BP Batam dalam rapat selanjutnya.
BP Batam tentang Hoaks
Sebelumnya dalam rilisnya pada 30 April 25, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meminta Rieke menghentikan penyebaran informasi salah (hoax) tentang dugaan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga Batam terkait realisasi proyek Rempang Eco City.
"Pernyataan Rieke Pitaloka yang mengatakan kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat Rempang harus dihentikan," kata Claudia, dalam keterangannya.
"Dalam potongan media sosial miliknya adalah cerita masa lalu yang disampaikan untuk menakut-nakuti masyarakat," kata Claudia dalam keterangan, Selasa (29/4/2025).
Claudia menyatakan Pemkot Batam dan BP Batam tidak melakukan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warganya. Dia mempersilakan anggota DPR melakukan kunjungan langsung ke Rempang.
"Harus saya jelaskan bahwa kami Pemerintah Kota dan juga BP Batam tidak pernah melakukan kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga kami. Silakan anggota DPR RI yang terhormat datang ke Rempang. Di masa kepemimpinan kami tidak ada kekerasan ataupun kriminalisasi," ucap dia.
"Kami hadir sebagai pemimpin yang mengayomi masyarakat. Kami tidak memaksa atau mengintimidasi masyarakat untuk pindah, kami membawa kebaikan buat masyarakat Rempang," ujarnya.
Lebih lanjut, Claudia menegaskan Pemkot Batam dan BP Batam fokus pada pembangunan dan investasi. Dia menginginkan informasi yang disebarkan Rieke bisa berdampak pada proses investasi yang masuk.
"Kami memiliki visi pembangunan yang selaras dengan Pemerintah Pusat. Saat ini kami Pemerintah Kota Batam dan BP Batam fokus pada pembenahan dan pembangunan di Kota Batam. Kami mengundang investor untuk berinvestasi di Batam. Hoaks tentang kekerasan kepada masyarakat jelas mengungkapkan serta membuat investor ragu berinvestasi," ujar dia.