Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video acara perpisahan siswa SMPN 28 Batam di hotel berbintang beredar viral dan banyak menuai kecaman. Akibatnya, Kepala SMPN 28 Batam, Boedi Kristijorini, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sejak Kamis, 10 Juli 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi tim gabungan Saber Pungli Polda Kepri dan Inspektorat Daerah, yang menelusuri adanya potensi pelanggaran seperti pungutan tidak resmi dalam pelaksanaan acara tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto mengatakan rekomendasi dari tim disampaikan ke Dinas Pendidikan, lalu dilanjutkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
“Adanya kegaduhan, viral, dan sebagainya tentu menjadi perhatian masyarakat. Kami dari dinas hanya mendampingi proses yang dilakukan tim independen,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Batam saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (15/7/25).
Penonaktifan ini, lanjut Tri Wahyu, bersifat sementara hingga seluruh proses pemeriksaan rampung. “Apakah ada pungutan liar atau tidak, masih ditelusuri. Tapi keputusan ini diambil demi menjaga iklim sekolah tetap kondusif,” tambahnya.
Sebagai gantinya, seorang guru senior ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. Boedi sendiri tetap menjalankan tugas sebagai pengajar Bahasa Inggris selama masa nonaktif.
Simak Video Pilihan Ini:
Pesawat TNI AU Jatuh di Blora
Wali Kota Batam: Konsekuensinya Jelas, agar jadi Pembelajaran
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku sudah menerima laporan dari tim terkait. Ia menegaskan, kegiatan perpisahan di hotel bertentangan dengan edaran yang telah dikeluarkan pihaknya sebelumnya.
“Kami sudah sampaikan bahwa kegiatan seperti ini sebaiknya dihindari, tapi kemudian masih dilakukan. Maka konsekuensinya jelas, agar menjadi pembelajaran bersama,” ujarnya.
Menurut Amsakar, keputusan ini tidak dimaksudkan untuk menghukum, tetapi demi menjaga lingkungan belajar yang sehat dan terbebas dari polemik sosial yang meresahkan.
“Kami ingin suasana belajar anak-anak tidak terkontaminasi tekanan dari luar. Karena itu kami ambil sikap,” tegasnya.
Sebelumnya, video acara perpisahan yang digelar di Harmoni One Hotel & Convention Centre itu menyebar luas dan mengundang polemik. Beberapa orang tua murid menyebut biaya kegiatan mencapai Rp560 ribu per siswa terlalu memberatkan. Namun panitia dan pihak sekolah membantah angka tersebut.
“Kami sepakati Rp400 ribu per anak, dan ada subsidi silang bagi yang kurang mampu, termasuk pembebasan biaya bagi siswa yatim,” jelas Rini, bendahara panitia perpisahan.
Kritik Tajam Perpisahan di Hotel Berbintang
Boedi Kristijorini juga sempat menjelaskan bahwa pemilihan lokasi dan anggaran merupakan keputusan forum orang tua murid, bukan inisiatif sekolah. Ia bahkan mengaku sudah mengingatkan soal edaran larangan dari Wali Kota.
Namun suara publik terlanjur bergema. Bagi sebagian kalangan, perpisahan mewah saat masih banyak siswa yang kesulitan ekonomi dinilai tidak etis, meski tidak melanggar hukum secara formal. Inilah yang akhirnya menggiring institusi terkait untuk mengambil sikap.
Penonaktifan ini menjadi preseden penting bahwa transparansi dan kepatutan dalam dunia pendidikan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi perhatian nyata masyarakat. Terlebih di era digital.
Sebelumnya Perpisahan siswa kelas IX SMPN 28 Batam yang digelar di hotel berbintang belum lama ini sempat jadi sorotan luas publik.
Video yang memperlihatkan kemeriahan acara di Harmoni One Hotel & Convention Centre itu viral di media sosial dan menuai berbagai reaksi. Di tengah kemewahan yang dipertontonkan, muncul keluhan sebagian orang tua murid yang menyebut biaya perpisahan mencapai ratusan ribu rupiah, dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi siswa.
Kritik tajam pun bermunculan. Banyak warganet mempertanyakan urgensi menggelar acara sekolah di hotel mewah, terlebih di tengah kebijakan pemerintah yang sebenarnya telah melarang kegiatan sekolah di luar kampus untuk menghindari potensi pungutan liar.