Liputan6.com, Lampung - Polres Lampung Selatan meringkus tiga preman yang diduga melakukan pemerasan terhadap penumpang di Pelabuhan Bakauheni. Kasus itu mencuat setelah rekaman korban viral di media sosial.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dermaga I Bakauheni pada Sabtu, 17 Mei 2025 lalu. Saat itu korban, Sulastri (37), tengah menumpang minibus yang dihentikan tiga pelaku.
"Pelaku meminta uang Rp650 ribu dengan ancaman kendaraan tidak bisa masuk kapal. Karena panik, korban menyerahkan Rp300 ribu," ujar AKBP Toni, Senin (8/9).
Korban sempat merekam aksi pemalakan itu secara diam-diam, kemudian mengunggahnya ke akun TikTok. Video tersebut viral dan menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan.
Dia menjelaskan, tim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni pertama kali menangkap Roni Iskandar alias Kunang di Desa Penengahan pada Sabtu dini hari, 16 Agustus 2025.
Penangkapan berlanjut dengan tertangkapnya Sukri Yadi di sekitar area pelabuhan, serta Aldo Rosi di kawasan Menara Siger. "Ketiganya langsung diamankan ke KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan," jelas dia.
Kabur ke Magelang
Dia bilang, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Roni Iskandar berperan meminta uang dengan ancaman. Sukri Yadi mengarahkan kendaraan sekaligus merampas tiket. Sementara Aldo Rosi membuat kwitansi seolah resmi, lalu membuangnya.
Kanit Reskrim KSKP Bakauheni, Iptu M. Jaelani mengatakan, selama ini pelaku berpindah-pindah lokasi hingga ke Pulau Jawa untuk menghindari kejaran petugas.
"Kami juga sudah mendatangi rumah korban di Magelang, Jawa Tengah, untuk meminta laporan resmi," jelas dia.
Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan/atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Dia mengimbau masyarakat pengguna jasa penyeberangan agar tidak mudah percaya pada oknum yang meminta pungutan di luar aturan resmi.
"Laporkan segera jika menemukan praktik pemerasan di pelabuhan," tutup dia.
Kronologi Pemalakan
Sebelumnya, video viral di media sosial mengungkap aksi premanisme berkedok calo tiket kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Aksi para calo itu terekam dalam sebuah video berdurasi hampir tujuh menit yang diunggah akun TikTok @sulastri_s.e.m.m dan membuat resah para pengguna jasa penyeberangan.
Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil Isuzu Elf yang tengah mengantre untuk naik ke kapal tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok orang tak dikenal.
Para pria itu meminta sejumlah uang kepada pengemudi, meski penumpang sudah memiliki tiket resmi yang dibeli secara online.
"Tiba-tiba ada empat orang naik ke mobil, termasuk satu anak kecil. Mereka minta tambahan biaya Rp650 ribu dengan alasan uang jalur dan lain-lain, padahal tiket kami sudah dibayar Rp990 ribu secara online," ujar seorang wanita dalam video tersebut.
Wanita yang menjadi korban juga menyebut bahwa mereka diminta menjelaskan jumlah penumpang, yang kemudian dijadikan alasan oleh para pelaku untuk meminta uang tambahan.
Pengemudi sempat menawar permintaan uang tersebut, namun para pelaku menolak. Bahkan, mereka menyatakan bahwa tanggung jawab mereka tidak hanya mengurus satu mobil saja.
"Sopir kami sempat nawar Rp150 ribu, tapi si pelaku bilang, 'Kalau hitungannya gitu, nggak bisa bang. Kita ini bukan cuma ngurus mobil abang saja'," tutur wanita tersebut.
Merasa tidak nyaman dengan situasi itu, korban akhirnya menyanggupi membayar Rp300 ribu dengan syarat diberikan kwitansi resmi. Namun, kwitansi yang diberikan justru mencantumkan nominal berbeda, yakni Rp450 ribu, yang menambah kecurigaan adanya praktik pungli terselubung.