Liputan6.com, Berau - Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aparat kepolisian kini tengah mendalami keberadaan tiga unit alat berat yang ditemukan dalam kawasan konsesi PT Berau Coal.
Temuan ini berasal dari patroli gabungan yang dilakukan oleh pihak PT Berau Coal bersama Polres Berau dan personel TNI pada Sabtu, 28 Juni 2025. Lokasi temuan berada di jalan poros Labanan–Kelay pada Kilometer 32 dan 33, yang masuk dalam wilayah kerja PT Berau Coal.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyatakan, tim patroli gabungan tidak menemukan operator maupun pelaku di sekitar lokasi.
"PT Berau Coal memang memiliki manajemen pengamanan sendiri, melakukan patroli dan menemukan indikasi aktivitas ilegal mining," ujar Yoga.
Namun, lanjut Yoga, saat petugas gabungan tiba di lokasi, orang-orang yang diduga terlibat sudah lebih dulu kabur. Proses penyelidikan pun masih terus dilakukan untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab.
“Saat dilakukan patroli, para terduga pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini belum berhasil ditemukan,” ucapnya.
Polres Berau juga membuka peluang menerima informasi tambahan dari berbagai pihak terkait aktivitas serupa yang mungkin masih berlangsung di lokasi lain. Menurut Yoga, setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kami selalu melaksanakan kegiatan penindakan kalau memang benar adanya,” tegas Yoga.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani laporan dari pihak manapun, termasuk dari perusahaan maupun masyarakat umum. Keberadaan tambang ilegal, menurutnya, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
“Laporan dari Berau Coal sebagai mitra kami tentu kami tindak, begitu juga laporan dari masyarakat,” katanya.
Lokasi temuan berada dalam wilayah konsesi resmi PT Berau Coal yang berstatus Objek Vital Nasional. Ketiga alat berat yang diamankan adalah dua unit excavator merek Sany dan satu unit merek Liugong, yang berada di sekitar bekas galian tambang.
Wilayah jalan poros Labanan–Kelay memang dikenal sebagai titik rawan yang sering disusupi aktivitas pertambangan ilegal. Ini bukan pertama kalinya wilayah tersebut dijadikan lokasi operasi PETI oleh pihak tak bertanggung jawab.
Patroli Rutin
Pihak pengamanan PT Berau Coal mengaku telah lama melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah kerja mereka. Salah satu strategi yang dijalankan adalah patroli rutin bersama aparat keamanan.
Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo, menyebut kegiatan tambang ilegal yang kembali muncul menjadi perhatian serius pihaknya. Menurutnya, ancaman PETI tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berdampak pada kerugian negara dan rusaknya lingkungan.
"Karena area konsesi merupakan Obyek Vital Nasional dan aktivitas PETI merupakan kegiatan yang melanggar aturan serta berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara baik secara ekonomi maupun lingkungan," ucap Punto.
Ia mengungkapkan bahwa temuan terbaru ini adalah hasil dari patroli pengamanan intensif yang dilakukan secara berkala. Tiga alat berat langsung diamankan dan selanjutnya diproses sesuai dengan prosedur hukum.
"Patroli pengamanan terus kami lakukan sehingga pada Sabtu kemarin (28/06), kami temukan bersama tim gabungan unit-unit alat berat yang diduga terkait dengan PETI berada di area konsesi PT Berau Coal dan langsung kami amankan," jelasnya.
Punto menjelaskan pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli keamanan ke depannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi peningkatan aktivitas PETI yang bisa muncul kembali.
"Upaya patroli pengamanan tentu akan kami tingkatkan bersama aparat keamanan," kata Punto.
Selain patroli, pihaknya juga rutin melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar. Salah satu bentuknya adalah himbauan untuk tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal di area konsesi perusahaan.
"Dan temuan-temuan atas patroli tersebut akan kami lanjutkan prosesnya ke pihak yang berwenang," lanjutnya.
Kegiatan patroli dan penindakan PETI ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam upaya penertiban tambang ilegal di Indonesia. Fokus utama penindakan adalah mencegah potensi kerugian negara serta menghindari kerusakan lingkungan jangka panjang.
Meski operator dan pelaku belum teridentifikasi, penemuan alat berat ini menjadi indikasi kuat bahwa praktik PETI masih aktif dan terorganisir. Aparat kepolisian kini membuka ruang kerja sama dengan masyarakat dan pihak perusahaan untuk mengusut tuntas praktik tersebut.
Di sisi lain, aktivitas tambang ilegal di area jalan Poros Labanan Kelay itu telah sering kali ditemukan dan dilakukan penindakan. Hal tersebut yang membuat negara harus mengalami kerugian.
keberadaan tambang ilegal juga dinilai merugikan perusahaan pemegang konsesi secara operasional dan legal. PT Berau Coal, sebagai pemegang izin resmi, menilai bahwa aksi semacam ini bisa memicu konflik dan mengganggu kelangsungan produksi nasional.
Hingga kini, tiga unit excavator yang diamankan masih berada dalam pengawasan pihak keamanan. Penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri terus berlanjut dan diharapkan dapat segera diungkap identitasnya.