Sidang Kasus Kematian Prada Lucky: Prada Richard Dipaksa Mengaku LGBT, Ditelanjangi dan Dioles Cabai

1 day ago 11

Liputan6.com, Jakarta Prada Richard Junimton Bulan, saksi kunci dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, mengungkapkan fakta mengejutkan di persidangan yang menghadirkan 17 terdakwa. Dalam keterangannya, Prada Richard mengaku bersama Prada Lucky disiksa oleh atasannya, Letnan Dua (Letda) Made Juni Arta Dana.

Made Juni menjadi salah satu terdakwa dari 17 terdakwa yang disidangkan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025).

Dalam fakta persidangan, Made Juni turut berperan memeriksa dan menyiksa Prada Richard. Richard menyebut area sensitifnya dilumuri dengan cabai oleh Made Juni.

Dia menceritakan kejadian pada tanggal 28 Juli 2025. Pada jam 9 malam, terdakwa Pratu Imanuel Nimrot Laubora membawa mereka ke ruang staf intel. Di sana sudah ada Letda Made Juni Arta Dana.

Dia bersama Prada Lucky dipaksa untuk mengakui perbuatannya terkait dugaan LGBT. Prada Richard tetap menolak dan terus menerus disiksa. Karena tak tahan dengan siksaan, dia bersama Prada Lucky akhirnya berbohong.

"Saya ditanya berapa kali LGBT tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi. Kami dicambuk saat tidak mengaku sekitar 5 sampai 6 kali. Setelah saya berbohong langsung terdakwa berhenti," kata dia.

Tak sampai di situ, Made Juni kemudian memerintahkan Imanuel Nimrot Laubora untuk mengambil cabai di dapur. Nimrot memerintahkan lagi Prada Egianus Kei yang satu letting dengan Prada Richard. Perintah ini sekitar jam 21.15 WITA.

"Dia perintah, 'kamu ke dapur ambil cabai, diulek, bawa ke sini,' lalu saya disuruh telanjang," kata Prada Richard meniru perintah Made Juni.

Richard terpaksa menurunkan celana hingga lutut. Lalu Egianus itu diperintahkan Made Juni lagi untuk mengoleskan cabai di area sensitifnya.

"Saya disuruh nungging dan membuka pantat langsung dilumuri dia (cabai) ke anus saya, lalu saya diperintahkan pakai celana. Itu pedis (pedas) dan panas saya rasa. Kami disuruh berdiri lalu digabungkan dengan mendiang Prada Lucky," jelas dia.

Promosi 1

Sempat kabur

Prada Lucky dibawa dari ruang staf pers oleh terdakwa Pratu Poncianus Allan Dadi ke ruang staf intel, sehingga Richard bertemu dengan Lucky. Saat itu Richard baru mengetahui Lucky yang sempat kabur dari barak telah dibawa kembali.

Made Juni keluar dari ruangan. Saat itu Poncianus Allan Dadi menendangnya dengan kaki kanan di telinga kiri lalu keluar ruangan. Poncianus juga sempat mencambuk mereka dengan van belt atau tali kompresor.

"Dia tendang dengan sepatu PDL ke arah telinga. Izin dia bilang 'kamu tipu saya ya' sambil tendang. Terdakwa masuk langsung bilang begitu. Saya tidak tahu alasan dia tendang," tandasnya.

Ikut Antar Jasad Prada Lucky

Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, menyebut Made Juni ikut mengantar jasad Lucky ke Kota Kupang.

Sepriana juga hadir di sidang perdana, pemeriksaan saksi atas terdakwa Ahmad Faisal selaku Komandan Kompi A di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sidang ini berlangsung Senin (27/10/2025).

Dalam keterangannya, Made Juni mengaku kepada orang tua Prada Lucky bahwa ia adalah perwakilan dari batalion.

Pada saat yang sama Sepriana membenarkan Made Juni mendampingi keluarga beberapa hari. Made Juni juga sempat mentransfer uang untuk ibadat di rumah duka.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |