Liputan6.com, Medan - Video yang memperlihatkan satu unit mobil dinas bertuliskan 'Propam Polres Tapanuli Selatan' kabur usai menyerempet pengendara lain di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) beredar di media sosial (medsos) Instagram.
Insiden tersebut viral setelah Fifie Wijaya, mengaku menjadi korban tabrak lari, merekam aksinya mengejar mobil Propam tersebut pada Minggu malam, 6 Juli 2025. Dalam video yang beredar, Fifie terdengar jelas meluapkan kekesalan.
"Wah, gila, sudah menabrak lari, sial. Gila, ya, aduh," ucapnya sambil merekam dari dalam mobil, seperti dipantau Liputan6.com, Selasa (8/7/2025).
Amarah Fifie semakin memuncak setelah mengetahui pengemudi mobil dinas polisi tersebut masih anak di bawah umur.
"Sepertinya yang bawa anak-anak. Mobilnya sudah nabrak, lari. Mobil Propam nabrak orang, habis itu lari," ucapnya lagi.
Aksi kejar-kejaran berakhir di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Fifie meminta remaja di dalam mobil turun. Saat jendela dibuka, seorang perempuan juga terlihat keluar dari mobil. Keduanya mengaku tidak bermaksud kabur.
Merespons hal tersebut, Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial tentang mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan yang diduga terlibat tabrak lari dan dikemudikan anak di bawah umur.
Penjelasan Polda Sumut
Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 6 Juli 2025, di Jalan Pandu, Simpang Palangkaraya, Kota Medan. Hasil klarifikasi, mobil tersebut ternyata dibawa AP (16), anak IPTU AP, tanpa sepengetahuan orang tuanya yang saat itu sedang melaksanakan tugas kedinasan di Medan.
"Benar, kendaraan tersebut mobil dinas yang dipakai tanpa izin oleh anak IPTU AP. Sampai saat ini belum ada laporan resmi korban kecelakaan ke Satlantas Polrestabes Medan. Polda Sumut tetap menindaklanjuti dengan pemeriksaan internal dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin, 7 Juli 2025.
Menindaklanjuti kasus ini, Bid Propam Polda Sumut memeriksa IPTU AP atas dugaan kelalaian dan memastikan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha menegaskan, kendaraan sudah diamankan di Bid Propam, dan pemeriksaan internal sedang berjalan. Jika ada bukti pelanggaran, diproses sesuai aturan disiplin dan ketentuan yang berlaku.
"Polda Sumut juga terus berupaya menghubungi pihak korban agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil," bebernya.
Langkah cepat dan terbuka ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut menjaga integritas dan disiplin internal, serta menegaskan kembali kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Akui Kelalaian
Polda Sumut mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan kendaraan dinas. Terkait dugaan tabrak lari, Polda Sumut telah melakukan pengecekan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan. Hasilnya, hingga belum ditemukan laporan resmi terkait insiden kecelakaan tersebut.
"Memang ada bekas seperti tanda serempetan di kendaraan, setelah dicek lebih lanjut tidak ditemukan adanya bukti kuat ataupun laporan dari kendaraan lain yang diserempet," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry.
Polda Sumut tetap mengambil tindakan tegas terhadap IPTU AP selaku pemilik kendaraan dinas atas kelalaiannya dalam pengawasan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kronologi yang membuat video ini viral, saat kejadian, AP, sang anak, sempat bertemu dengan gurunya di jalan dan bermaksud mengantarkan gurunya tersebut. Momen inilah yang terekam dan kemudian beredar luas di media sosial.
"Tapi penting untuk digarisbawahi, kendaraan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi oleh personel yang bersangkutan. Ia ke Medan dalam rangka dinas, mengikuti rapat di Polda Sumut," Ferry menegaskan.
Alasan Pakai Mobil Dinas
Pengemudi mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan yang viral di media sosial karena diduga terlibat tabrak lari di Medan, Minggu malam, 6 Juli 2025, remaja di bawah umur berinisial AS (16).
Diketahui, AS adalah anak dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tapanuli Selatan, IPTU AF.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, mobil dinas tersebut digunakan AS untuk jalan-jalan di Kota Medan tanpa sepengetahuan ayahnya.
"Kendaraan tersebut digunakan remaja AS umur 16 tahun. Dipergunakan untuk jalan-jalan di Kota Medan, alasannya hanya ingin memakai kendaraan dinas," kata Ferry, Senin, 7 Juli 2025.
IPTU AF saat itu sedang menjalankan tugas dinas di Polda Sumut. "Pada saat yang bersangkutan istirahat di rumahnya di Medan, kendaraan tersebut digunakan anaknya," Ferry menjelaskan.