Fakta Baru Kasus Kematian Siswi di Sukabumi: Korban Diasingkan, Disindir Hingga Depresi

9 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Fakta baru terungkap dalam kasus kematian siswi MTs berinisial AK (14) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry menuturkan korban diduga diasingkan oleh teman-teman hingga depres. Hal ini berdasarkan hasil penelusuran dan pendalaman ke pihak sekolah.

"Intinya dari hasil pendalaman tadi memang dibenarkan ada perselisihan yang menyebabkan korban mungkin merasa diasingkan, banyak disindir sehingga timbul tekanan dan depresi," kata Ferry kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Menurut keterangan dari wali kelas, perselisihan itu telah diselesaikan secara langsung oleh pihak sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK).

Sekolah mengklaim telah bertindak maksimal dan melihat korban serta rekan-rekannya sudah akur kembali.

Hal ini diperkuat fakta bahwa almarhumah AK tetap aktif dalam berbagai kegiatan sekolah seperti OSIS, pengibar bendera dan pramuka. Namun, DPRD melihat adanya kelalaian dalam pengawasan.

"Dari pengawasan itu ada keteledoran karena dari pihak guru tidak bisa membaca isi hati seseorang. Mungkin di permukaan seperti sudah selesai, tapi ternyata menyimpan perselisihan-perselisihan kecil yang dirasakan korban sehingga korban tertekan dan depresi. Mungkin ada kejadian yang di luar kontrol sekolah," kritik Ferry.

Perselisihan awal dengan kakak kelas IX juga diduga berdampak pada suasana di kelasnya, membuat korban merasa dikucilkan dan disindir.

Saat ini, keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Sukabumi. Ferry membenarkan bahwa ini adalah ranah dan hak keluarga untuk menempuh jalur hukum, dan Polres sudah bergerak sesuai SOP yang berlaku.

DPRD juga telah meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sukabumi untuk melakukan pendampingan, mengingat baik korban maupun terduga pelaku bullying masih di bawah umur.

Promosi 1

Kemenag Sukabumi Pertanyakan Peran Guru BK

Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa, mengungkapkan bahwa telah dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor) yang diinisiasi oleh Komisi IV DPRD. Rakor ini melibatkan unsur Dinas Pendidikan (Disdik), DP3A, Polres, serta perwakilan MTs terkait dan unsur-unsur guru yang ada.

Agus Santosa menekankan bahwa rakor ini bertujuan untuk evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang.

"Forum ini tidak mencari siapa yang salah dan benar, tapi lebih kepada evaluasi bersama. Bagaimana kita kolaborasi bersama-sama dengan unsur-unsur yang ada, dalam konteks mitigasi dan menjadi ruang edukasi kepada siswa terkait bahasa perundungan, bullying, persepsi kekerasan, pelecehan seksual, dan sebagainya,” paparnya.

Terkait isu minimnya guru bimbingan dan konseling (BK), Agus Santosa membantah anggapan tersebut dan justru menyoroti pola perundungan yang terjadi.

“Kita tidak bisa mengkorelasikan itu. Ternyata kejadian ini bukan di satuan pendidikan yang tidak ada Guru BK, justru ada Guru BK. Artinya, kejadian perundungan itu terjadi di bawah permukaan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan minimnya edukasi tentang batasan bahasa yang termasuk perundungan.

"Menurut versi siswa-siswi, komunikasi antaraksi itu mungkin dianggap biasa, tapi persepsi lain itu sudah masuk ke kalimat perundungan dalam konteks verbal. Misalnya nyebut 'maneh mah binatang' karena dianggap komunikasi biasa, mereka merasa itu bukan perundungan. Nah, itu yang kita identifikasi," jelasnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |