Liputan6.com, Jakarta- Tim Resmob Polresta Solo berhasil menangkap sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar di Panggang, Gunungkidul. Selain sopir, polisi juga menangkap dua orang lainnya dalam kasus tersebut pada Senin (8/9/2025).
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri menjelaskan bahwa ketiga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga karung uang yang diduga kuat merupakan uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang dibawa kabur sopir berinisial ST.
“Kami berhasil mengamankan pelaku di rumah baru yang dibeli AT dari uang yang dibawa kabur,” kata Irham pada Senin (8/9/2025).
Penangkapan ini melibatkan kerja sama antara Resmob Polresta Solo dan tim Jatanras Resmob Polda Jawa Tengah.
Polisi Telusuri Aliran Dana
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berinisial AT diketahui berperan sebagai sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri. Dialah yang membawa kabur mobil operasional berisi uang dalam jumlah fantastis itu.
“Satu pelaku inisial AT sebagai driver Bank Jateng Cabang Wonogiri. Dua pelaku lain diduga menerima aliran dana,” jelas Irham.
Menurut dia, polisi masih menelusuri aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengusut tuntas kemana saja uang Rp10 miliar itu telah dialirkan.
Detik-Detik Penangkapan Pelaku
Polisi berhasil membekuk pria yang belakangan mengaku bernama Dwi itu di sebuah rumah sederhana di Dusun Pejanten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang.
Warga setempat mengaku sempat curiga terhadap pelaku yang sempat ingin membeli rumah di Pejanten. Sinto, warga yang merawat rumah yang hendak dijual, menceritakan bahwa sejak Jumat lalu ada tiga orang yang datang untuk melihat rumah saudaranya.
"Mereka bilang dari Obelik. Katanya ingin lihat rumah yang mau dijual di sini. Orangnya menyebut nama Pak Budi dari Bantul, dan satu lagi Pak Dwi atau Anggun dari Sleman," ujar Sinto, Senin (8/9/2025).
Tanpa basa-basi, lanjutnya, mereka langsung setuju dengan harga rumah sebesar Rp 150 juta. Tak ada proses tawar-menawar sebagaimana biasanya dalam transaksi jual-beli rumah.
"Hari itu juga rumah langsung mau ditinggali," tambah Sinto.
Kadiso, tetangga Sinto, menambahkan, setelah kesepakatan harga dicapai, warga sekitar diminta hadir pada malam Sabtu atau sekitar 5 September untuk mengikuti acara paseksen atau menyaksikan penandatanganan akta pembelian rumah.
Namun, meski acara tersebut sudah digelar, uang sebesar Rp 150 juta ternyata belum juga diserahkan.
Tak lama setelah itu, Sinto melihat empat orang lainnya datang dan menghuni rumah tersebut. Mereka terdiri dari dua perempuan satu tua dan satu muda serta dua pria yang disebut sebagai Budi dan Dwi atau Anggun.
Kehadiran para pendatang baru ini sempat menimbulkan pertanyaan warga, tetapi karena mereka tampak seperti keluarga, orang-orang sekitar tak terlalu mempersoalkan.
Namun, kejanggalan mulai terasa ketika aktivitas di rumah tersebut cukup tertutup. Warga setempat, termasuk Sinto, tak menduga bahwa salah satu penghuni adalah buronan polisi yang tengah diburu setelah kasus penggelapan uang miliaran rupiah mencuat ke publik.