Cerita Warga Sukabumi Bayar Rp 7 Juta Demi Bisa Kerja di Pabrik Tekstil

1 month ago 22

Liputan6.com, Jakarta- Seorang warga di Jalan Cemerlang, Kampung Babakan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, diduga menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) untuk bisa masuk kerja di sebuah pabrik.

Korban, yang merupakan istri dari Rizaldi Arizqi (28), harus membayar sejumlah uang kepada seorang calo yang dikenal melalui media sosial agar bisa diterima bekerja di pabrik tekstil di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

"Jadi masuknya emang awalnya dari link dari media sosial. Habis itu dapatlah kontak orang tersebut menawarkan bakal masuk dan dibantu katanya 'Saya bisa bantu kalau mau masuk'," ujar Rizal saat ditemui di kediamannya, Rabu (10/9/2025).

Demi melancarkan proses ini, Rizal terpaksa menjual sepeda motor satu-satunya seharga Rp 8,8 juta. Dari hasil penjualan itu, dia membayar Rp 7 juta kepada calo. Istrinya pun akhirnya diterima bekerja di pabrik tersebut.

"Nggak menunggu lama udah interview. Terus ada panggilan lagi alhamdulillah masuk," tambahnya.

Namun, baru bekerja selama tiga minggu, istrinya terancam dipecat karena merasa tidak nyaman dengan lingkungan kerja.

"Distop belum, cuma disuruh memperbaiki diri. Cuma kalau di lingkungannya sudah nggak nyaman. Sudah ada orang yang sirik jadi nggak bakalan benar kalau dilanjutin," kata Rizal.

Calo Kembalikan Uang ke Korban Rp 8,5 Juta

Rizal kemudian mengunggah video curhatannya di media sosial yang langsung viral. Dia menceritakan bahwa sang istri sempat mengalami depresi dan memperlihatkan keadaannya lewat video berdurasi kurang dari satu menit itu.

Tak lama setelah video itu menyebar, seseorang yang tidak dikenal menghubunginya dan mengembalikan uang sebesar Rp 8,5 juta.

"Ada yang WA kemudian transfer sekitar maghrib kemarin. Tidak memperkenalkan diri, langsung saja bilang 'Saya pihak yang bertanggung jawab kalau masalah ADM Saya ganti'. Nominalnya Rp 8.500.000," ungkapnya.

Saat ini, Rizal berjuang sebagai tulang punggung keluarga dengan berjualan tahu bulat untuk menghidupi dua anak dan istrinya. Dia berharap pemerintah bisa menindak tegas para calo yang merugikan banyak orang.

"Ya harapan saya jangan sampai ada korban kembali. Harapan kepada pemerintah barangkali ya buat pemerintah usut tuntas lah calo-calo. Soalnya kalau calo masih ada, pihak yang mau bekerja ya seperti itulah susah," tegasnya.

Tanggapan Disnakertrans Sukabumi

Menanggapi persoalan tersebut, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti apabila terbukti adanya praktik pungli di perusahaan tersebut.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi seperti ini, mudah-mudahan pelaku pungli bisa ditemukan dan diproses sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Selanjutnya berdasarkan beberapa kejadian apabila terbukti pungli maka pelaku internal perusahaan akan ditindak karena melakukan tindakan indisipliner berat," ujarnya.

Mengenai dugaan ancaman pemecatan, menurutnya akan dibahas secara mediasi antara pihak perusahaan dengan orang yang bersangkutan.

"Adapun untuk konflik Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Sukabumi sesuai dengan kewenangannya akan memediasi apabila ada tindakan salah satu pihak yang merugikan para pihak lain," jelasnya.

Menurut Jujun, tupoksi Disnakertrans hanya sebatas menerbitkan AK1 (kartu pencari kerja) dan menyalurkan informasi lowongan kerja jika perusahaan mengajukannya. Selebihnya, perusahaan yang bertanggung jawab langsung dalam proses perekrutan.

“Terkait aspirasi di media sosial, data yang bersangkutan belum lengkap sehingga sulit dilacak. Namun kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan PT GSI dan Apindo,” ujarnya.

Jujun menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika terbukti ada praktik pungli dalam rekrutmen tenaga kerja.

“Apabila ada bukti lengkap, oknum tersebut pasti diproses hingga pemutusan hubungan kerja (PHK),” tegasnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |