Liputan6.com, Medan - Ada-ada saja ulah seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Gelap mata tak punya duit untuk bayar utang judi, pria bernama Indra Supomo alias Pomo (52) tega merampok mertua sendiri.
Korban Indra adalah Suryati (66). Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Halat, Gang Tabib, Kelurahan Kota Matsun II, Kecamatan Medan Area, pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 04.45 WIB.
Atas perbuatannya, Indra ditangkap polisi. Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan mengatakan, korban Suryati mengalami luka memar di punggung, leher belakang, dan sekujur wajah akibat penganiayaan.
"Dalam peristiwa ini, korban yang merupakan mertua pelaku, kehilangan kalung emas seberat 6 gram," kata Dwi didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Minggu (13/7/2025).
Kejadian bermula saat korban Suryati bangun tidur hendak mengambil wudu untuk Salat Subuh. Tiba-tiba, korban didorong bagian tengkuknya dan dipukuli berkali-kali oleh pelaku yang saat itu tidak dikenalnya.
"Korban terjatuh ke lantai, pelaku menghantamkan kepala korban berulang kali ke lantai hingga tak sadarkan diri," Dwi mengungkapkan.
Simak Video Pilihan Ini:
Wanita Histeris Saat Puting Beliung Merusak Puluhan Kios dan Rumah di Kebumen
Suara Gaduh
Suami korban, Muhammad Yasin (74), yang mengalami kebutaan sempat mendengar suara gaduh. Yasin mengira istrinya sedang bermimpi. Pada pukul 06.00 WIB, korban tersadar dan mendapati kalung emas di lehernya raib.
Akibat penganiayaan, korban dilarikan ke RS Bhayangkara Tk II Medan oleh anaknya, MHD Syukry Yasin, sebelum akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Medan Area.
Berdasarkan hasil cek dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta keterangan saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung bergerak. Pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, tim menerima informasi pelaku berada di wilayah Tembung.
Tim langsung mengejar dan menangkap pelaku Indra Supomo alias Pomo di Jalan Sempurna, Gang Melur 27, Desa Tambak Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Didor Polisi
Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan memukul Panit Opsnal 2, Ipda Edison Ginting. Polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara 2 kali, namun pelaku tetap agresif dan mengejar Ipda Edison Ginting.
"Karena tindakan pelaku membahayakan, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kedua kaki pelaku hingga roboh ke tanah," Kapolsek menuturkan.
Setelah mendapat perawatan medis, pelaku dibawa ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, Indra mengakui perbuatannya. Dia tega merampok mertuanya karena terdesak utang, dan kalung emas yang dicuri telah dijual seharga Rp 5 juta.
"Uang itu digunakan untuk membayar utang kayu kepada temannya bernama Daud senilai Rp 3,5 juta, dan membayar utang judi sebesar Rp 1,3 juta," Dwi menerangkan.
Modus Pelaku
Modus pelaku masuk dengan memanjat menggunakan tangga melalui jendela belakang rumah korban. Setelah masuk, pelaku langsung menuju kamar korban, memukul bagian belakang kepala korban, dan membenturkan kepala korban ke lantai berulang kali.
Pelaku juga menutupi wajahnya dengan kain dan tidak bersuara sedikitpun agar tidak dikenali. Dia memanfaatkan fakta bahwa mertua laki-lakinya dalam kondisi buta, sehingga tidak dapat melihatnya saat masuk dan melakukan aksinya.
Polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp 200.000, sisa hasil penjualan, 1 buah celana jeans dan 1 buah kemeja warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sepasang sendal jepit milik pelaku yang tertinggal di TKP.
"Pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan," Kapolsek menandaskan.