Liputan6.com, Jakarta Ribuan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sabtu (30/8/2025) sore. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kecaman keras terhadap institusi kepolisian pascainsiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas mobil rantis barakuda milik Brimob.
Massa aksi yang tergabung dalam Alansi Unhas Bersatu itu menutup penuh ruas jalan dan melakukan orasi secara bergantian. Mereka juga membakar ban bekas serta membentangkan spanduk yang berisi kecaman kepada aparat kepolisian dan kebijakan pemerintahan.
"Kami mengecam penuh aksi-aksi represif yang dilakukan oleh polisi saat ini," teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa gelombang keresahan rakyat terus menguat seiring makin jauhnya negara dari mandat konstitusi. Aparat penegak hukum dinilai justru menjelma sebagai wajah kekuasaan yang represif, bukan lagi pengayom masyarakat. Mereka menyebut kondisi ini sebagai bukti nyata krisis kedaulatan.
"Aksi kita ini terkonsolidasi, ini akibat kerasahan masyarakat terhadap seluruh instrumen pemerintah yang ada saat ini. Mulai dari kebijakan hingga cara mereka memperlakukan rakyat," ucap orator lainnya.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, selain berorasi secara bergantian, ribuan mahasiswa beralmamater merah ini juga sesekali menyanyikan lagu yang mengecam institusi kepolisian.
8 Tuntutan Aliansi Unhas Bersatu
Atas dasar itu, massa aksi menyampaikan delapan tuntutan rakyat sebagai berikut:
1. Represivitas aparat: Adili tersangka penabrakan massa aksi dan lakukan reformasi aparat kepolisian.
2. Tunjangan DPR: Evaluasi alokasi dana DPR.
3. Bara-Baraya: Pertahankan ruang hidup warga Bara-Baraya yang terancam oleh kebijakan eksploitatif.
4. PBB-P2: Kaji lebih dalam mengenai klusterisasi pajak dan lakukan evaluasi TKD.
5. RUU Perampasan Aset: Segera sahkan sebagai instrumen pemberantasan korupsi.
6. Program MBG: Tolak program MBG yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
7. Tambang ilegal: Tertibkan tambang ilegal yang merusak lingkungan, menyingkirkan masyarakat adat, dan merugikan negara.
8. Pendidikan gratis: Optimalkan akses pendidikan gratis bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Rektor Unhas Beri Dukungan Penuh Melalui Maklumat
Menyikapi dinamika aksi massa dan keresahan publik, Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa melalui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengeluarkan maklumat resmi pada 30 Agustus 2025.
Dalam maklumat itu, Rektor Unhas menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan masyarakat terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan konstitusi.
Rektor juga menegaskan agar oknum aparat yang melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian Affan Kurniawan diberikan sanksi hukum seberat-beratnya, serta meminta negara menjamin peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Di sisi lain, Rektor Unhas mengutuk keras segala bentuk tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam aksi massa 29 Agustus 2025 yang menewaskan beberapa orang. Ia juga meminta aparat keamanan bertindak tegas terhadap perusakan fasilitas publik dan gangguan ketertiban sosial.
Khusus kepada mahasiswa Unhas, Rektor menghimbau agar tetap menjaga ketertiban, tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis, serta menyampaikan pendapat dalam koridor hukum yang berlaku.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberi perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia dan memudahkan perjuangan bangsa melewati fase penting dalam perjalanan sejarahnya,” demikian penutup maklumat Rektor Unhas.