Polda Lampung Telusuri 24 Ton Pupuk Subsidi yang Diselundupkan ke Bangka Belitung

2 days ago 12

Liputan6.com, Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung memastikan bakal menelusuri asal usul 24 ton pupuk subsidi yang berhasil digagalkan peredarannya di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Derry Agung Wijaya mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan penyidik Polda Bangka Belitung untuk mendalami dugaan penyelundupan tersebut.

"Kami sudah mendengar kabar adanya pupuk subsidi dari Lampung yang rencananya diperjualbelikan di Bangka. Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan," ujar Derry, Rabu (27/8/2025).

Dia mengatakan, pihaknya akan memeriksa lebih jauh terkait dugaan adanya kelompok tani atau pihak tertentu di Lampung yang diduga menjual pupuk bersubsidi tanpa prosedur resmi.

"Kami akan pastikan kebenaran apakah benar pupuk ini berasal dari Lampung dan siapa pihak yang bermain," ucap Derry.

Melansir Antara Babel, aparat Polda Bangka Belitung sebelumnya menggagalkan upaya penyalahgunaan pupuk subsidi pemerintah dan menyita dua unit truk bermuatan penuh.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menyebut, dua truk tersebut diamankan saat patroli lalu lintas di simpang empat Hotel Soll Marina, Jalan Koba, Bangka Tengah, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Dua truk ini kedapatan membawa pupuk subsidi pemerintah dari Lampung untuk dipasarkan di wilayah Babel. Total ada 480 karung atau setara 24 ton pupuk subsidi yang berhasil diamankan," ucap Fauzan.

Akhir Pelarian Kakek Berusia 73 Tahun Koruptor Pupuk Bersubsidi

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Menurut Fauzan, kedua sopir truk berinisial Ro (33) dan Bu (36) telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan, modus para pelaku adalah mencari keuntungan dari disparitas harga.

"Mereka mendapat pupuk subsidi seharga Rp180 ribu per karung, lalu dijual kembali di Babel dengan harga Rp200 ribu," terang dia.

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Babel juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan Babel, serta PT Pupuk Indonesia wilayah Bangka untuk dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan/atau b jo Pasal 1 Sub 1e huruf a dan/atau b UU Darurat RI No. 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, serta sejumlah aturan lain terkait tata kelola pupuk bersubsidi.

"Ancaman hukumannya bisa mencapai 6 tahun penjara," tegas Fauzan.

Pupuk Subsidi Dijamin Tak Langka, Stok Tembus 9,55 Juta Ton

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menegaskan komitmen menjaga ketersediaan pupuk nasional sebagai salah satu fondasi utama mewujudkan swasembada pangan.

Kapoksi Pupuk Bersubsidi Ditjen PSP Kementan Sry Pujiati menyatakan, stok pupuk bersubsidi di 2025 aman. Dengan alokasi 9,55 juta ton senilai Rp 44 Triliun bagi 14,9 juta petani penerima.

"Kalau ada isu kelangkaan pupuk, itu tidak benar. Stok tersedia, hanya distribusi yang menang dilakukan bertahap. Sistem e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok secara elektronik) juga terus diperbaiki agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

Adapun hingga 25 Agustus 2025, realisasi penyaluran mencapai 4,8 juta ton atau sekitar 59 persen dari total alokasi.

Di sisi lain, Direktur Utama Pupuk Kaltim Gusrizal menyampaikan, hingga semester I 2025, realisasi produksi Pupuk Kaltim mencapai 3,5 juta ton atau 54,5 persen dari target tahunan sebesar 6,43 juta ton.

Produksi tersebut terdiri atas 1,86 juta ton urea, 149 ribu ton pupuk buatan atau NPK, dan 1,49 juta ton amonia.

Distribusikan 500 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

Selain itu, distribusi pupuk bersubsidi oleh Pupuk Kaltim juga diklaim berjalan baik. Dengan realisasi 500 ribu ton yang disalurkan ke wilayah tanggung jawab Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

"Kami optimistis target produksi tahun ini tercapai. Hal ini wujud nyata kontribusi Pupuk Kaltim dalam mendukung swasembada pangan nasional," kata Gusrizal.

Dari kalangan petani, Wakil Sekretaris Jenderal Kelompok Kontak Tani Nasional Andalan KTNA Zulharman Djusman menyampaikan berbagai tantangan di lapangan bagi petani. Mulai dari rantai birokrasi penyaluran pupuk, keterbatasan penyuluh, hingga akses digital di pedesaan.

"Sosialisasi e-RDKK harus terus diperkuat. Banyak petani yang kesulitan karena keterbatasan teknologi dan infrastruktur," pinta dia.

Sementara Ketua Kelompok Subtansi Padi Irigasi dan Rawa, Mochamad Nurhidayat mengatakan, peningkatan produksi pangan nasional juga ditempuh melalui berbagai strategi. Semisal perluasan areal tanam, optimalisasi lahan, penggunaan benih unggul, mekanisasi, serta pemanfaatan pupuk organik.

"Dengan sinergi pemerintah, BUMN, dan petani, seluruh pihak optimistis cita-cita swasembada pangan dapat terwujud. Pemerintah hadir untuk memastikan pupuk tersedia, produksi pangan meningkat, dan petani terlindungi," tuturnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |