Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025), berlangsung damai setelah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turun langsung menemui massa.
Didampingi Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Pangdam XXI Raden Inten Mayjen Kristomei Sianturi, serta Sekdaprov dan jajaran pejabat eselon II, gubernur meminta aparat tidak melakukan pengamanan ketat di dekat massa.
“Kami aman bersama mahasiswa,” seru Rahmat Mirzani di hadapan pengunjuk rasa.
Mirza kemudian mengajak peserta aksi duduk bersama di gerbang DPRD.
“Saya, Pak Kapolda, dan Pak Pangdam sudah duduk. Sekarang mahasiswanya duduk,” ujarnya.
Atas permintaannya, kawat berduri yang membatasi massa akhirnya dibuka.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pengesahan RUU Perampasan Aset, rasionalisasi tunjangan anggota DPR RI, hingga pembatalan efisiensi pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Mereka juga meminta Presiden memecat menteri yang dinilai bermasalah, menghentikan praktik politik balas budi, serta mendesak Ketua partai politik menindak wakil rakyat yang terjerat persoalan hukum.
Selain itu, massa mendesak pengukuran ulang lahan SGC dan penyelesaian konflik lahan di Anaktuha. Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib.
Janji Sampaikan ke Presiden Prabowo
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar memastikan telah menampung seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Menurut Giri, tuntutan yang dibacakan perwakilan massa sudah dicatat dan akan diteruskan ke pemerintah pusat.
"Kami akan membawa ini kepada Presiden Prabowo. Semoga aspirasi masyarakat Lampung bisa didengar dan ditindaklanjuti," ujarnya di hadapan peserta aksi.
Dia menekankan DPRD Lampung adalah rumah rakyat yang terbuka bagi setiap elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat maupun keluhan. Karena itu, dia mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib meski sempat terjadi ketegangan kecil antara aparat dan massa.
"Kami berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan cara bermartabat. DPRD Lampung akan mengawal penuh suara rakyat," kata Giri, yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sepuluh poin tuntutan kepada pemerintah dan DPR, yakni:
1. Mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.
2. Memotong tunjangan dan gaji anggota DPR sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.
3. Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia.
4. Meminta Presiden Prabowo Subianto segera memecat menteri-menteri yang dinilai problematik.
5. Mendesak Presiden menekan ketua partai yang merangkap jabatan di eksekutif maupun legislatif agar diberhentikan atau direstrukturisasi.
6. Melakukan reformasi total Polri, mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan, serta mengevaluasi kinerja Polda Lampung.
7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang dianggap merugikan rakyat.
8. Menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
9. Menuntut pemerintah berhenti menggunakan pajak rakyat untuk menindas rakyat.
10. Menuntut pembebasan lahan untuk petani serta pelaksanaan reformasi agraria di Lampung.