Liputan6.com, Lampung - Kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil Fortuner yang ditumpangi adik Wakil Gubernur Lampung, Sasa Chalim, di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berakhir damai.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 29 Juli 2025 di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. Dua korban yang merupakan pasangan lanjut usia menjadi korban.
Banjar Sopyan (65) meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara istrinya, Maini (63), mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan.
Kasie Humas Polres Lampung Timur, Ipda Edwin, mengatakan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan.
"Pihak korban sudah menerima, tapi bentuknya masih secara kekeluargaan. Informasi dari unit laka, kedua belah pihak sudah mengadakan perjanjian perdamaian," ujarnya dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (3/9/2025).
Meski sudah ada surat permohonan damai dari kedua belah pihak, dia menegaskan, penyidikan tidak bisa langsung dihentikan. Pasalnya, ada korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
"Nanti akan dilakukan gelar khusus. Dari situ baru bisa diputuskan apakah penghentian perkara dilakukan melalui restorative justice atau pertimbangan lain," jelas Edwin.
Dia bilang, gelar perkara khusus akan melibatkan sejumlah pejabat internal Polres, termasuk Kasatreskrim, Kasat Intelijen, Kasiwas, hingga Propam, untuk memastikan langkah hukum yang diambil tidak melanggar aturan.
Status Sopir dan Barang Bukti
Hingga saat ini, status sopir mobil Fortuner, M Zaki (22) masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan masih diamankan di Mapolres Lampung Timur. Sedangkan sepeda motor milik korban telah dikembalikan kepada keluarga.
"Karena motor itu satu-satunya yang dipakai keluarga korban, maka dipertimbangkan untuk dipinjamkan kembali melalui surat pinjam pakai," jelas dia.
Dia menegaskan, penyidik saat ini masih melengkapi syarat formil dan materil sebelum menggelar perkara penghentian kasus tersebut. "Kita juga masih melengkapi syarat formil dan materilnya apabila sudah terpenuhi akan segera dilakukan gelar untuk penghentian perkaranya," jelas dia.
Sebelumnya, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi adik Wakil Gubernur Lampung, Sasa Chalim. Padahal, status penanganan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Senin (4/8/2025) lalu.
Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Glen Siagian, mengungkapkan salah satu kendala dalam penetapan tersangka adalah hasil rekam medis korban yang tidak secara jelas menjelaskan penyebab kematian akibat kecelakaan.
"Surat rekam medis pasca kematian tidak menjelaskan penyebab kematiannya secara jelas akibat kecelakaan. Kami akan berkoordinasi kembali dengan dokter penanggung jawab agar kasus ini terang," kata Glen kepada Liputan6.com, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, polisi juga menghadapi kendala lain berupa barang bukti sepeda motor korban yang hingga kini masih dikuasai pihak keluarga.
"Barang bukti motor masih di pihak korban, belum diserahkan meski sudah kami layangkan panggilan. Sementara mobil Fortuner sudah sejak awal diamankan di Mapolres," jelasnya.
Ada Intervensi?
Terkait isu lambannya penanganan kasus karena adanya intervensi pejabat, Glen menegaskan penyidik akan bertindak profesional.
"Tidak ada intervensi. Kalaupun ada, enggak ngaruh. Kita tetap profesional. Sampai saat ini sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan," tegasnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Lampung Timur telah menggelar perkara dan menyatakan kasus ini mengarah pada dugaan tindak pidana. Sopir Fortuner, M Zaki (22), yang mengemudikan kendaraan saat kejadian, hingga kini masih berstatus saksi.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyebut ada indikasi kelalaian pengemudi hingga menabrak sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor yang dikendarai korban.
Saat kejadian, Sasa Chalim yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung disebut berada di kursi belakang dalam kondisi tertidur. Polisi menyatakan, bila dibutuhkan, ia juga akan diperiksa sebagai saksi.
"Bu Sasa duduk di belakang sopir. Ada satu orang lagi duduk di sebelah sopir. Keterangan sopir, Bu Sasa tertidur dalam perjalanan. Kemungkinan yang akan diperiksa yang di sebelah sopir. Tapi kalau dibutuhkan, Bu Sasa juga akan kami periksa," ujar Glen.