Liputan6.com, Jakarta - Seorang juru parkir AR (56), di Kampung Selabintana Kulon, Desa Sudajaya Girang, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala. Kondisi korban yang ditemukan di dalam selokan ini membuat pihak keluarga menduga kuat bahwa ia adalah korban penganiayaan.
Istri korban, RK (53), menjelaskan bahwa korban tak kunjung pulang ke rumah sejak Minggu (31/8/2025) dini hari.
Sekitar pukul 05.00 WIB, RK bersama anaknya mulai mencari korban ke tempat kerjanya di sebuah kafe. Namun, mereka tidak menemukan korban dan ponselnya tidak bisa dihubungi.
Setelah pulang, mereka kembali melakukan pencarian sekitar pukul 05.30 WIB. Di tengah perjalanan, RK dan anaknya terkejut saat melihat sepatu korban di dalam selokan yang tak jauh dari rumah mereka.
"Kami langsung shock dan berteriak memanggil saudara," katanya, Rabu (3/9/2025).
Korban yang ditemukan dalam kondisi kritis segera dievakuasi ke IGD RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
Keluarga Duga Korban Tewas Akibat Penganiayaan
Menurut keterangan dokter, detak jantungnya sudah tidak terdeteksi. Pihak keluarga meyakini korban tewas akibat penganiayaan, bukan kecelakaan.
Hal ini didasari oleh kondisi fisik korban yang hanya mengalami luka parah di bagian kepala, mata bengkak, dan telinga kanan mengeluarkan darah. Namun, tidak ada luka lecet atau memar di bagian badan dan kakinya.
"Kalau tabrak lari, tidak mungkin hanya di kepala saja yang luka. Kami berasumsi ini penganiayaan," tegasnya.
Kecurigaan keluarga semakin kuat karena dompet korban hilang, meskipun ponselnya masih utuh. Ia menambahkan bahwa selama hidupnya, korban dikenal sebagai orang yang baik dan tidak pernah memiliki musuh.
Kini, keluarga hanya bisa berharap agar kasus ini dapat segera diungkap oleh pihak kepolisian. "Kami hanya ingin tahu siapa pelakunya dan apa motifnya," ucapnya dengan nada lirih.
Penyebab Masih Didalami
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih menjelaskan, beberapa luka pada tubuh korban, yaitu pendarahan dari telinga kanan, luka memar di mata kanan, luka robek di dahi, luka di bagian bibir, dan luka di lutut kanan.
“Awalnya mau diautopsi, tapi dari pihak keluarga membuat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak mengizinkan almarhum diautopsi,” ujarnya.
Hingga kini, penyebab pasti kematian AR masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polsek Sukabumi bersama jajarannya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti.
"Penyebab kejadian ini masih dalam penyelidikan," ujar AKP Astuti Setyaningsih, dalam keterangannya.