Jejak Kericuhan Demo di Samarinda: Bom Molotov, Tuntutan Mahasiswa dan Investigasi Polisi

1 month ago 18

Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda yang berlangsung hari Senin (01/09/2025), berakhir ricuh. Polisi memaksa membuarkan para mahasiswa karena dianggap telah melewati batas penyampaian pendapat yang diatur undang-undang.

Akibatnya, massa yang didorong mundur dengan water canon dan gas air mata berlarian.

Saat itu, puluhan pengunjuk rasa dilaporkan pingsan serta mengalami sesak napas akibat paparan gas air mata. kericuhan berakhir setelah massa sepakat membubarkan diri.

Peristiwa ini menyebabkan kerusakan di mana-mana. Catatan Liputan6.com, CCTV, baliho dirusak. Kemudian massa juga membakar gerbang DPRD, hingga melempar bom molotov ke dalam gedung.

Kronologi Demo Berujung Ricuh

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan, aksi yang dimulai sekira pukul 13.00 WITA itu melibatkan kurang lebih 2.000 orang.

Massa awalnya menyampaikan aspirasi secara tertib dan difasilitasi untuk bertemu pimpinan DPRD Kaltim bersama anggota legislatif lain di mobil komando.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, turun langsung menemui massa. Dia mendengarkan aspirasi dari mobil komando dan menegaskan bahwa DPRD akan memproses semua tuntutan serta melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti.

Namun, usai pertemuan, massa tetap melanjutkan aksi hingga melewati batas waktu penyampaian pendapat yang diatur undang-undang, yakni pukul 18.00 WITA.

“Saat itu sempat terjadi pelemparan botol berisi air dan bom molotov meski hanya beberapa kali. Sesuai instruksi Kapolda dan Pangdam, pembubaran harus segera dilakukan,” jelas Hendri.

Proses pembubaran, menurutnya, berlangsung selama lebih dari satu jam. Massa di Jalan MT Haryono relatif cepat membubarkan diri, sementara di Jalan Tengkawang memerlukan upaya tambahan.

“Akhirnya dengan koordinasi baik bersama pihak pengunjuk rasa, massa bisa membubarkan diri secara tertib dan kembali ke rumah masing-masing,” tambahnya.

Terkait keberadaan sekelompok massa berpakaian hitam yang lebih dulu hadir sebelum kelompok mahasiswa, polisi masih melakukan penyelidikan. Kelompok tersebut disebut sempat melempari aparat tanpa melakukan orasi, lalu bergabung dengan massa dari Islamic Center.

“Hal ini sedang didalami oleh intelijen kami untuk memastikan siapa kelompok itu,” ujar Kapolresta.

Tuntutan Mahasiswa

Massa dari berbagai elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Mahakam membawa 11 tuntutan yang mencakup isu nasional hingga daerah.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penolakan terhadap tunjangan mewah anggota DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Padahal, sebelumnya Presiden telah menyatakan akan melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut.

Selain itu, massa juga menegaskan dua poin penting lain, yakni mendesak penghapusan undang-undang yang dianggap tidak pro rakyat serta menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kalimantan Timur.

Syafrudin, Humas Aliansi Mahakam, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga petani.

"Rancangan RKUHP itu tidak bisa dipercaya. Rakyat banyak menolak, tapi tetap dipaksakan untuk disahkan. Maka dari itu, kami membawa tuntutan jelas: hapus undang-undang yang tidak pro rakyat dan tegaskan agar di Kaltim tidak ada lagi praktik KKN," ungkapnya.

Syafrudin juga menambahkan, jika tuntutan tidak ditanggapi serius oleh DPRD Kaltim, pihaknya siap melakukan aksi lanjutan dengan menduduki gedung dewan. Mereka menuntut agar pimpinan DPRD, gubernur, hingga pejabat terkait hadir memberikan jawaban tegas atas aspirasi massa.

Polisi Amankan 22 Mahasiswa

Polresta Samarinda berhasil menggagalkan dugaan rencana aksi anarkis menjelang unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim. Dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu (31/8) malam di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), polisi mengamankan 22 mahasiswa dan 27 bom molotov siap pakai.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, operasi dilakukan sekitar pukul 23.00 WITA setelah aparat menerima laporan intelijen mengenai adanya persiapan bom molotov.

“Berkat kerja sama antara Polresta Samarinda, TNI, dan pihak rektorat Unmul, kami menemukan sekelompok orang yang menyiapkan bom molotov untuk rencana aksi hari ini. Dari lokasi, kami mengamankan 22 mahasiswa dan 27 bom molotov, beserta bahan baku seperti jeriken pertalite, kain perca, dan peralatan lainnya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, empat mahasiswa berinisial MZ (alias F), MH (alias R), MAG (alias A), dan AF (alias F) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga aktif dalam pembuatan dan penyimpanan bom molotov. Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya dinyatakan tidak terlibat.

“Dari hasil penyelidikan, 18 mahasiswa hanya kebetulan berada di sekitar sekretariat FKIP, khususnya Prodi Sejarah, saat penangkapan berlangsung. Karena tidak ditemukan keterlibatan, mereka akan dipulangkan ke pihak kampus,” jelas Hendri.

Polisi menduga kelompok tersebut memiliki pembagian peran. Ada yang meracik bom, memotong kain untuk sumbu, hingga mengantar bahan baku menggunakan sepeda motor. Bom molotov itu kemudian disimpan di sekitar gedung FKIP untuk mengelabui aparat.

Selain mahasiswa, polisi kini juga memburu dua orang luar kampus yang diduga sebagai pemasok bahan baku, yakni Mr. X dan Mr. Y. Selain bom molotov, aparat menemukan styrofoam bertuliskan “PKI” di lokasi kejadian. Namun, Hendri menegaskan temuan itu masih ditelusuri lebih lanjut.

“Kami berharap temuan ini bukan cerminan ideologi adik-adik mahasiswa. Masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul simbol tersebut,” ujarnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |