Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah Jawa Barat menelusuri dugaan aliran dana serta aktor di balik unjuk rasa berujung ricuh di Kota Bandung dalam beberapa hari terakhir.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan penyelidikan dilakukan dengan memanfaatkan barang bukti yang diamankan dari sejumlah orang yang ditangkap saat demo rusuh akhir pekan lalu.
“Dari jejak digital ini kita harapkan bisa mengungkap siapa aktornya, pendananya, dan pihak lain yang terlibat. Mohon doa dan dukungan agar segera terungkap,” kata Rudi di Bandung. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (3/9/2025).
Pemeriksaan Barang Bukti Libatkan Ahli
Barang bukti tersebut nantinya akan diperiksa lebih lanjut dengan melibatkan Mabes Polri dan tim ahli digital forensik.
Kapolda menegaskan, kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum dan siap melakukan pengawalan selama aksi dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Silakan berunjuk rasa sesuai ketentuan, dan kita kawal pada waktu yang ditentukan. Tapi jangan sampai melanggar hukum atau melakukan perbuatan anarkis, karena pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Penindakan ke Pendemo Sesuai UU
Kapolda memastikan penindakan dilakukan secara terukur dengan berpedoman pada undang-undang dan peraturan Kapolri serta langkah preventif berupa patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mempedomani undang-undang, peraturan Kapolri, dan instruksi pimpinan. Jika ada yang mengganggu ketertiban umum dengan tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” katanya.
Rudi menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi, sekaligus memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
“Kami terus mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun jika ada tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” ujarnya
66 Polisi Luka-Luka
Kapolda menambahkan, 66 personel mengalami luka-luka saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Bandung pada Jumat (29/8) hingga Senin (1/9). Sebagian besar anggota terluka akibat lemparan benda tumpul serta gesekan dengan massa.
“Total ada 66 anggota yang terluka. Enam diantaranya mengalami luka serius sehingga membutuhkan perawatan medis lebih lanjut dan tindakan operasi,” kata Rudi.
Rudi menegaskan kepolisian tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi, sekaligus memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
“Kami terus mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun jika ada tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” ujarnya.