Liputan6.com, Jakarta Relokasi tahap pertama terhadap warga terdampak radioaktif Cesium 137 dilakukan hari ini, Rabu (22/10/2025). Sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) dengan total 64 jiwa dari Desa Barengkok, Kecamatan Cikande, Kabur ayen Serang, Banten, diperiksa di Puskesmas Cikande, sebelum dibawa ke tempat relokasi.
Para warga terdampak Cesium 137 bakal menempati kontrakan yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
Warga juga dilarang membawa apapun saat keluar dari rumah, karena akan dilakukan deteksi lebih lanjut, apakah terpapar radioaktif Cesium 137 atau tidak.
"Harus ngontrak, biar lebih dekat, mau ikut saudara juga katanya enggak boleh. Rencananya sih katanya satu bulan. Milih yang dekat biar sewaktu-waktu bisa ngontrol (rumah) nya deket. Enggak boleh, pokoknya dari rumah itu enggak boleh bawa-bawa," ujar warga bernama Bahrudin di Puskesmas Cikande.
Warga lainnya, Denah, berharap dekontaminasi bisa segera selesai. Dia ingin beraktivitas normal seperti sedia kala.
Dia tidak bisa menolak relokasi, karena ingin penanganan radiasi Cesium 137 bisa segera selesai.
"Saya di relokasinya yang dekat dari rumah, biar dekat sama sekolah anak-anak. Barang-barang enggak boleh dibawa, katanya takut kena radioaktif. Harapannya biar semua cepet selesai," ujarnya, dilokasi yang sama, Rabu, (22/10/2025).
Asal Usul Cesium 137
Asal usul terjadinya paparan Cesium 137 bermula saat Amerika menyatakan bahwa udang beku asal Indonesia terpapar Cesium 137 atau CS 137. Meski dalam jumlah sedikit, namun jika jangka panjang, bisa menyebabkan gangguan kesehatan yang cukup serius.
Karenanya, FDA melarang warga Amerika menjual kembali atau mengkonsumsi udang asal Indonesia tersebut, serta menyuruh untuk memusnahkannya.
Kemudian, semenjak 02 September 2025, secara bergelombang, kontainer udang beku asal Indonesia dikembalikan ke dalam negeri atau Return on Board (RoB) ke pabrik asalnya, PT Baharu Makmur Sejahtera (BMS).
Pemerintah Indonesia kemudian mencari tahu, sumber cemaran Cesium 137, sejumlah tambak udang diperiksa, namun tidak ada paparan tersebut.
Hingga ditemukan paparan tertinggi berada di PT Peter Metal Technology (PMT) yang kini sudah ditutup. Perusahaan tersebut membeli sejumlah besi tua atau scrap untuk dilebur kembali.
Leburan besi itu diduga dipakai untuk mengemas udang beku atau CS 137-nya mengenai hasil laut Indonesia.
Semua itu masih didalami, karena cemaran radioaktif yang ditemukan di dalam udang beku, ukurannya sangat kecil, jauh di bawah ambang batas.
Besi tua asal luar negeri itu diduga tercemar atau mengandung Cesium 137, sehingga mencemari produk laut asal Indonesia. Meski begitu, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) bersama Bareskrim Polri, terus mendalami sumber radioaktif. Apakah ada pelanggaran atau seperti apa.
"Hal ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari dua sisi, baik dari importasi skrap besi dan baja, maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium 137 dalam negeri yang harus terus kita benahi," ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, di Polsek Cikande, Senin, (13/10/2025).