BPBD Kota Tangerang Miliki Sistem Tanggap Darurat, Seperti Apa Cara Kerjanya?

16 hours ago 4

Liputan6.com, Tangerang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten mengembangan City Emergency Response System (CERS) atau sistem tanggap darurat kota lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengatakan, CERS merupakan pusat pengendalian operasi (Pusdalops) dan command center sebagai pusat kendali terpadu dalam pengelolaan informasi, koordinasi, dan respons terhadap berbagai kejadian darurat di wilayah Kota Tangerang.

"Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat tentang urusan kedaruratan dan non-kedaruratan. Maka itu kita buat pusat kendali agar cepat direspon petugas," ujar Mahdiar, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, selama ini banyak laporan yang masuk ke BPBD dengan segala urusan permasalahan masyarakat. Mulai dari urusan kebakaran, pelepasan cincin, penanganan hewan liar dan lainnya.

Lalu, kata Mahdiar, pusat kendali ini dilengkapi berbagai teknologi pendukung seperti visualisasi tinggi muka air di titik rawan banjir, pelacakan pergerakan tim lapangan melalui GPS, serta pemantauan cuaca dan peringatan dini gempa yang terhubung dengan data BMKG.

"Kita bisa melihat kondisi tinggi muka air secara real time, memantau pergerakan tim, dan mendeteksi perkembangan cuaca maupun gempa bumi. Semua data itu terintegrasi dalam satu sistem," terang dia.

Selain itu, lanjut Mahdiar, sistem ini juga dilengkapi dashboard City Emergency Response System (CERS) yang mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan masyarakat.

Video menunjukkan aksi BPBD dan PMI Sikka membagikan masker kepada pengendara di tengah paparan abu vulkanik dari erupsi Gunung Lewotobi. Langkah ini dilakukan untuk melindungi warga dari dampak kesehatan akibat debu vulkanik yang menyelimuti wilayah...

Promosi 1

Penuhi Standar Nasional

Mahdiar juga menyebut, pembangunan ruang Command Center juga merupakan bagian dari upaya BPBD memenuhi standar nasional kelembagaan penanggulangan bencana.

"Semua laporan, baik dari aplikasi Laksa, media sosial, maupun hotline darurat, akan terekam di sistem CERS dan bisa segera kami tindaklanjuti secara cepat dan tertata," tandas Mahdiar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, keberadaan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) dan Command Center menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan layanan kebencanaan, termasuk pemantauan dan pelaporan kejadian secara real time.

"Ini penting, karena pertahanan masyarakat juga merupakan bagian utama dari kesiapsiagaan," ucap Maryono.

Dia berharap, keberadaan Command Center nantinya akan membuat pengelolaan laporan dan pergerakan petugas semakin efektif.

"Output yang bisa dihasilkan, pertama, kami bisa mengatur pergerakan pasukan secara lebih baik dan termonitor. Kedua, laporan yang kami terima bisa lebih detail, rigid, dan tertata rapi. Kami juga berharap tidak ada lagi keluhan masyarakat yang tertinggal, karena semua bisa kami pantau setiap hari secara real time," tandas Mahdiar.

Sempat Dipenjara 11 Tahun di Indonesia, Imigrasi Tangerang Deportasi 3 WN Thailand

Sebelumnya, sebanyak 3 warga negara atau WN Thailand yang merupakan mantan terpidana kasus narkoba, dideportasi dari Indonesia usai menjalani hukuman selama 11 tahun. Ketiganya terlibat kasus narkoba berinisial NS, PN, dan SS.

"Ketiga WNA tersebut dipulangkan kembali ke negara asal dengan menggunakan maskapai Thai Lion Air nomor penerbangan SL-119 dengan tujuan akhir Bangkok, Thailand," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Hasanin, Selasa (21/10/2025).

Sebelum ketiganya dipulangkan ke negara asal, mereka sempat menjalani persidangan atas penyelundupan narkoba dan diputus bersalah, terjerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 1358/PID.SUS/2014/PN.TNG pada tanggal 01 Oktober 2014 dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp. 1 Miliar.

"Mereka pun dideportasi juga ditangkal masuk kembali ke Indonesia," kata Hasanin.

Menurutnya, deportasi ini menjadi bentuk nyata bahwa Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum. Termasuk oleh warga negara asing yang terlibat dalam tindak pidana berat seperti narkotika.

Lalu, kata dia, deportasi dilakukan melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Proses deportasi berjalan lancar dan kondusif tanpa kendala berarti.

"Kami berkomitmen akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan guna memastikan tegaknya hukum dan ketertiban masyarakat," ucap Hasanin.

Pihaknya pun akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang melanggar hukum di wilayah Indonesia.

"Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut," jelas Hasanin.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |