Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3 warga negara atau WN Thailand yang merupakan mantan terpidana kasus narkoba, dideportasi dari Indonesia usai menjalani hukuman selama 11 tahun. Ketiganya terlibat kasus narkoba berinisial NS, PN, dan SS.
"Ketiga WNA tersebut dipulangkan kembali ke negara asal dengan menggunakan maskapai Thai Lion Air nomor penerbangan SL-119 dengan tujuan akhir Bangkok, Thailand," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Hasanin, Selasa (21/10/2025).
Sebelum ketiganya dipulangkan ke negara asal, mereka sempat menjalani persidangan atas penyelundupan narkoba dan diputus bersalah, terjerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 1358/PID.SUS/2014/PN.TNG pada tanggal 01 Oktober 2014 dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp. 1 Miliar.
"Mereka pun dideportasi juga ditangkal masuk kembali ke Indonesia," kata Hasanin.
Menurutnya, deportasi ini menjadi bentuk nyata bahwa Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum. Termasuk oleh warga negara asing yang terlibat dalam tindak pidana berat seperti narkotika.
Lalu, kata dia, deportasi dilakukan melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Proses deportasi berjalan lancar dan kondusif tanpa kendala berarti.
"Kami berkomitmen akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan guna memastikan tegaknya hukum dan ketertiban masyarakat," ucap Hasanin.
Pihaknya pun akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang melanggar hukum di wilayah Indonesia.
"Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut," jelas Hasanin.
BNN gerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ekstasi di Tangerang. Ada 2 orang yang diringkus, salah satunya merupakan buronan.
Aksi BNN Kejar Bandar Narkoba di Sidrap Diwarnai Tembakan, Mobil Penuh Lubang Peluru
Sebelumnya, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang dipenuhi lubang peluru di tepi jalan. Mobil itu tampak misterius, tanpa pengemudi, tanpa penumpang, hanya bekas tembakan yang berserakan di bodinya.
Belakangan, terungkap bahwa mobil tersebut bukan korban kejahatan biasa. Kendaraan itu rupanya diduga terlibat dalam aksi kejar-kejaran dramatis antara petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) dan dua terduga pelaku peredaran narkoba.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu bermula pada Selasa 14 Oktober 2025, saat timnya melakukan operasi penyelidikan kasus pengiriman narkotika jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Sidrap.
"Iya benar, kejadiannya berawal dari pengiriman narkotika jenis ekstasi," kata Ardiansyah, Sabtu 18 Oktober 2025.
Menurutnya, tim BNNP Sulsel lebih dulu menangkap seorang pria berinisial AO dan menyita 16 butir ekstasi. Dari pengakuan AO, barang haram itu ternyata milik orang lain, hingga petugas pun melakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Dari hasil pengembangan, kami berhasil menemukan pemilik ekstasi tersebut. Saat itu, pelaku mengendarai mobil Mitsubishi Xpander," jelas Ardiansyah.
Kejar-kejaran dengan Petugas
Namun situasi berubah tegang ketika petugas mencoba mengadang kendaraan pelaku di jalan. Bukannya berhenti, pengemudi justru tancap gas. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan di jalanan poros Sidrap yang malam itu sepi.
Petugas BNNP Sulsel terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Tapi pelaku tetap melaju kencang hingga memaksa aparat mengambil tindakan lebih tegas.
"Tidak ada niat untuk melukai, apalagi membunuh. Anggota hanya berusaha menghentikan laju kendaraan karena pelaku berupaya kabur. Beberapa peluru memang mengenai bodi mobil, tapi tujuannya hanya untuk menghentikan mereka," jelasnya.
Aksi kejar-kejaran berakhir ketika mobil minibus berwarna hitam tersebut ditemukan terparkir di pinggir jalan. Saat diperiksa, pengemudi dan penumpangnya sudah lenyap tanpa jejak. Tak ada tanda-tanda darah di sekitar lokasi, namun petugas khawatir para pelaku mungkin bersembunyi atau terluka.
"Kami temukan mobilnya di pinggir jalan, kosong. Kami pastikan dulu tidak ada korban atau luka akibat tembakan itu," tutur Ardiansyah.
Kini, mobil tersebut telah diamankan di Polres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara dua orang yang diduga berada di dalam mobil masih diburu.
"Sampai sekarang, kedua tersangka masih kami kejar. Kami sudah telusuri lewat keluarga dan jaringan mereka," tegas Ardiansyah.