Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Utara (BPKAD Sumut) menelusuri data terkait dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang mengendap di bank sebanyak Rp 3,1 triliun, berdasarkan penuturan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Saya bertanya dengan Direktur di Kemendagri, angkanya itu Rp 1,1 triliun. Artinya data (disampaikan Menkeu) tidak ada di Kemendagri," kata Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Sumut, Andriza Rifandi di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (21/10/2025).
Dikatakan Andriza, untuk memastikan data dana mengendap Rp 3,1 triliun tersebut pihaknya juga berkordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Bank Indonesia (BI).
"Kami mencari data itu, data ini di KPPN atau di Bank Indonesia. Saat ini, belum terkonfirmasi Rp 3,1 triliun," ujarnya.
Andriza menuturkan, Purbaya menyebutkan berdasarkan data itu Provinsi Sumut. Apakah itu Rp 3,1 triliun khusus Pemprov Sumut, atau digabungkan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Kita enggak berani mengatakan itu, karena Pak Purbaya yang mengatakan itu (Rp 3,1 triliun). Kita pastikan dulu dan kita uraikan dulu. Apakah ini provinsi atau gabungan provinsi dan Kabupaten/kota. Kan bisa seperti itu," jelasnya.
Diakui Andriza, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Sumut atau kas daerah dimiliki Pemprov Sumut sebesar Rp 900 miliar.
"Tidak mungkin ditutupi, karena data itu cukup besar untuk Pemprov Sumut saja. Kalau di kas daerah tidak mungkin triliunan mengendap, tidak mungkin," ucapnya.
Andriza kembali mengatakan, pihaknya menelusuri terkait data dana mengendap Rp 3,1 triliun. Termasuk menguraikan dari mana saja asal dana tersebut, karena nominalnya cukup besar.
"Ini kita kejar semuanya. Karena ini menjadi pertanyaan semua orang. Posisinya, apakah ada uang-uang tahun lalu DAK yang mengendap BI atau KPPN, kita cek dulu. Tapi saya telpon belum diangkat," bebernya.
Dijelaskan Andriza, data dana Rp 1,1 triliun itu pada saat 15 Oktober 2025. Data tersebut berdasarkan RKUD di Kemendagri.
"Kita tidak ada catatan sebesar itu (Rp 3,1 triliun). Saya komunikasi dengan Direktur Kemendagri, datanya Rp 1,1 triliun pada saat 15 Oktober 2025. Itu data di angka RKUD itu di Kemendagri," ungkapnya.
BKPAD Sumut belum tahu dari mana data disampaikan Menteri Purbaya terkait dana APBD Sumut yang mengendap di bank.
"Yang disampaikan Pak Purbaya ini masih umum. Apakah Provinsi Sumut, apakah termasuk Kabupaten/Kota. Sumber datanya kita belum tahu, Pak Purbaya yang tahu," sebutnya.
Sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pelambatan realisasi belanja APBD memicu penambahan simpanan anggaran pemerintah daerah yang belum terserap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.
"Jelas ini bukan uangnya tidak ada, tetapi kecepatan eksekusi," ungkap Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menitip pesan kepada TPID dan OPD yang menangani keuangan daerah dan pembangunan untuk mengelola dana pemda di bank dengan efisien.
"Jangan biarkan uang tidur, uang harus kerja, bantu ekonomi daerah," kata Purbaya lagi.
"Kedua saya minta Pemda mengakselerasi belanja yang produktif, jangan nunggu akhir tahun, jangan nunggu uang parkir di kas daerah," sambungnya.
Terakhir, pesan Purbaya, menjaga tata kelola dan integritas. "Kepercayaan publik dan investor itu modal utama, sekali hilang membangunnya butuh waktu lama," sebutnya.
Ketua Komisi C DPRD Sumut Sebut Ada yang Menutupi Informasi
Realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan ketiga tahun 2025 menjadi sorotan Purbaya, yang dinilai masih lambat. Termasuk di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Sedangkan pemerintah pusat sudah cepat menyalurkannya dana transfer ke daerah. Salah satunya realisasi APBD yang masih lambat, adalah Pemprov Sumut dan dana mengendap di bank sebesar Rp 3,1 triliun.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang mengatakan, disampaikan Menteri Keuangan RI itu informasi terpacaya dan bukan asal-asalan.
"Saya menanggapinya, ini informasi dari Kementerian Keuangan atau pemerintah pusat. Jadi, itu informasi terpecaya. Bukan informasi abal-abal," ucap Rony, Selasa (21/10/2025).
Rony mengungkapkan, ada data atau informasi berbeda yang disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, bahwa anggaran atau dana tersimpan di bank sebesar Rp 900 miliar, bukan Rp 3,1 triliun.
"Jadi, bagi saya pribadi. Saya memegang informasi tersebut (dari Kemenkeu). Namun, saya dengar dari rapat Banggar, dana ril yang ada di rekening Pemprov Sumut, hanya Rp 900 miliar," ucap anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem tersebut.
Rony mengatakan informasi disampaikan oleh BPKAD Sumut di Banggar DPRD Sumut dana tersimpan di bank milik rekening Pemprov Sumut sebesar Rp 900 miliar, akan didalami di Komisi C DPRD Sumut sebagai mitra dari BPKAD Sumut itu.
"Nanti ikut rapat di Banggar, nanti biar tanya langsung kawan-kawan Banggar itu. Ini sudah main tipu semua di Pemprov Sumut ini. Nanti saya dalami lagi di Komisi C DPRD Sumut," bebernya.
Rony mengungkapkan, ada dugaan informasi yang dinilai ditutupi oleh Pemprov Sumut dan BPKAD Sumut, terkait anggaran atau dana tersimpan di bank tersebut.
"Ada menutupi informasi, tidak sekedar itu. Ada yang tidak sinkron. Ada yang menutupi data sebenarnya. Tidak main-main, ini menteri yang ngomong," sebutnya.
Rony juga mengatakan, bila data disampaikan Menteri Purbaya yang dinilai keliru, Pemprov Sumut atau BPKAD Sumut silakan buktikan dan bantah informasi tersebut terkait dana tersimpan di bank mencapai Rp 3,1 triliun.
"Kalau mau itu dibantah, tunjukkan (data sebenarnya) dong. Kepala BKPAD Sumut, sebagai bertanggung jawab keuangan daerah tunjukkan berapa anggaran tersimpan di rekening Pemprov Sumut. Kemudian, bantah ke Kementerian Keuangan itu jauh sekali (Rp 900 miliar ke Rp 3,1 triliun)," tegasnya.
Berikut 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi per September 2025:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp, 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp 5, 1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.