Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memberikan insentif untuk hotel bintang tiga ke bawah di Kota Bandung, Jawa Barat.
Terkait itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menyarankan agar wacana pemberian insentif itu lebih baik disalurkan langsung kepada karyawan.
"Kalau memang ada kebijakan seperti itu dan langsung untuk karyawan, tentu akan sangat bermanfaat bagi mereka," kata Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, dikutip pada Senin, 23 Juni 2025.
Menurut Dodi, industri perhotelan saat ini tengah dilanda gelombang pengurangan karyawan dan efisiensi operasional. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keberlangsungan usaha.
"Banyak karyawan hotel yang kini terpaksa dirumahkan, menalami pengurangan jam kerja, atau kontraknya tidak diperpanjang. Tapi saat ini, kami masih menunggu kejelasan dari Pemkot Bandung," ucap Dodi.
Namun, apabila insentif tersebut diperuntukan untuk mendukung operasional hotel, Dodi mengusulkan agar pemerintah fokus pada beban pajak yang dikurangi.
"Menurut saya, lebih baik ada pemotongan pajak seperti PBB atau pajak penjualan. Itu akan membantu hotel bertahan di situasi sulit seperti sekarang," tutur dia.
Wacana Insentif untuk Hotel Bintang 3
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut hotel bintang 3 banyak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menjadi kelompok yang paling rentan, padahal harga sewanya cenderung lebih rendah dibandingkan hotel bintang 4 atau 5.
“Kondisi mereka paling memprihatinkan,” katanya dalam keterangan pers beberapa waktu lalu, (10/6/2025).
Penurunan itu teramati saat momen libur panjang Idul Adha, tanggal 6-9 Mei lalu. Farhan mengatakan, hanya satu hari yang menunjukkan tingkat hunian 100 persen, yaitu pada Sabtu, sehari setelah Idul Adha.
“Sisanya langsung turun tajam. Hari Minggu dan Senin hanya 50 persen. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Farhan.
Ia menilai kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pelaku industri pariwisata di Bandung membutuhkan insentif maupun program strategis untuk menarik wisatawan. Pemkot Bandung akan menyelenggarakan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di hotel-hotel di kota Bandung khususnya hotel bintang 3.
“Saatnya kita berikan insentif pada pelaku industri pariwisata. Ini penting agar sektor ini bisa bertahan,” tuturnya.
Sektor perhotelan, kata Farhan, merupakan salah satu industri terbesar yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga menyediakan lapangan pekerjaan.
“Kita harus memastikan APBD bisa menggerakkan ekonomi, salah satunya melalui kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition),”katanya.
Pemkot Bandung akan memberikan berbagai bentuk insentif kepada hotel bintang 3, namun dengan syarat tertentu. Salah satunya, hotel penerima insentif tidak boleh melakukan PHK terhadap karyawannya.
Dukungan ini, menurut Farhan, bukan sekadar formalitas. Ia ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan industri perhotelan secara langsung.
“Bukan setengah hidup lagi. Kita dukung habis-habisan industri hotel di Bandung,” tambahnya.
Penulis: Arby Salim