Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung, Jawa Barat bisa tuntas dalam tiga tahun ke depan.
Saat ini, Pemkab Bandung mengeklaim telah memperbaiki sebanyak 29.347 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 31 kecamatan.
"Kami menargetkan perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung bisa tuntas dalam tiga tahun ke depan," kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam keterangannya, dikutip pada Senin, 23 Juni 2025.
Dadang mengatakan, berdasarkan penelitian dan pengalaman yang pernah dilakukan, penyelesaian kemiskinan di Kabupaten Bandung memerlukan anggaran Rp50 juta per KK.
Anggaran tersebut, klaim dia, salah satunya akan dialokasikan untuk perbaikan rumah tidak layak huni tersebut. Menurut Dadang, perbaikan rumah tidak layak huni merupakan salah satu upaya untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem.
"Kenapa kita sasaran rutilahu? Karena kemiskinan ekstrem itu di antaranya indikatornya adalah rumah yang tidak layak huni," tandasnya.
Dia pun optimistis dengan menargetkan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung menjadi nol persen pada 2026 mendatang.
"Insya Allah kemiskinan ektsrem yang masih menyisakan 0,5 persen ini bisa menjadi nol persen di tahun 2026," ungkap dia.
Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bandung
Sebelumnya, Dadang mengeklaim kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung saat ini hanya menyisakan 0,5 persen. Dia pun mengingatkan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak.
"Mengurangi angka kemiskinan ini merupakan suatu kewajiban kita bersama. Termasuk Kabupaten Bandung, terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem yang tahun 2026 targetkan nol persen," ujar Dadang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2024, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung tercatat berada pada angka 0,5 persen. Angka itu turun dibandingkan tahun 2021, yakni 1,78 persen.
Maka untuk mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut, Dadang menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa.
"Nanti kita bagi habis berapa jumlah riil berdasarkan data SEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Data SEN ini salah satu patokan untuk bagaimana kita melakukan intervensi," ucapnya.
Salah satunya, menurut Dadang, dengan perencanaan matang terkait penggunaan anggaran. Dengan demikian, target kemiskinan 0 persen pada 2026 diharapkan dapat tercapai.
"Di setiap desa misalnya ada 10 atau 20 orang nanti kita bagi berapa orang yang dibiayai oleh APBN, berapa orang yang dibiayai oleh APBD provinsi dan kabupaten, dan termasuk desa. Sehingga tahun 2026 itu betul-betul nol persen untuk kemiskinan ekstrem," pungkasnya.
Penulis: Arby Salim