Liputan6.com, Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat Rata-Rata Nilai Transaksi Harian Bursa (RNTH) 2024 tercatat Rp12,87 triliun, meningkat 19,72% dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Utama KPEI Iding Pardi menuturkan, dengan nilai RNTH itu, KPEI mencatatkan nilai penyelesaian transaksi sebesar Rp4,24 triliun, dengan efisiensi transaksi mencapai 57,30%.
Pada layanan lainnya, selama 2024, nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek mencapai Rp54,11 miliar, sementara nilai transaksi Triparty Repo sebesar Rp531,32 miliar.
“Sebagai bagian dari fungsi manajemen risiko, per akhir tahun 2024, KPEI mengelola total agunan senilai Rp33,13 triliun, yang terdiri dari Rp26,20 triliun agunan online dan Rp6,92 triliun agunan offline,” ujar dia saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa, 23 Juni 2025, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (25/6/2025).
Iding menambahkan, nilai Cadangan Jaminan yang dikelola KPEI juga menunjukkan peningkatan, dari Rp194,14 miliar pada 2023 menjadi Rp199,44 miliar pada 2024. Adapun total nilai Dana Jaminan tumbuh dari Rp7,74 triliun menjadi Rp8,52 triliun pada 2024.
Untuk segmen Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA), yaitu produk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), KPEI mencatat nilai outstanding transaksi sebesar USD 22 juta per akhir 2024.
Total nasional transaksi DNDF selama 2024 mencapai USD 382 juta, dengan posisi nett nosional sebesar USD 322 juta. Dengan nilai tersebut, KPEI telah melakukan efisiensi netting sebesar 15,7%, yang diharapkan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah anggota dan transaksi PUVA. Per akhir 2024, anggota kliring PUVA tercatat sebanyak delapan bank.
Pendapatan Naik pada 2024
Dari sisi keuangan, pendapatan KPEI 2024 mencapai Rp697,12 miliar atau tumbuh 18,52% dibanding tahun sebelumnya. Iding mengatakan, hal ini didorong oleh peningkatan RNTH.
Sejalan dengan peningkatan kegiatan pengembangan usaha, beban usaha meningkat sebesar 11,05% menjadi Rp512,43 miliar. KPEI berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp149,17 miliar pada tahun 2024 atau naik 40,75%. Nilai laba bersih ini turut meningkatkan nilai ekuitas menjadi Rp2,51 triliun atau naik 15,67% dibandingkan tahun sebelumnya.
KPEI menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) pada 23 Juni 2025. Rapat dihadiri oleh seluruh pemegang saham KPEI, yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama, Hoesen, dengan didampingi oleh jajaran Komisaris, Ronald Waas dan Uriep Budhi Prasetyo. Adapun jajaran Direksi KPEI yang hadir, yaitu Direktur Utama Iding Pardi, serta Direktur Antonius Herman Azwar dan Umi Kulsum.
KPEI Catat Total Transaksi USD 168 Juta, Perbankan Diminta Jadi Anggota Kliring
Sebelumnya, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatatkan total transaksi sebesar USD 168 juta atau setara Rp 2,65 triliun hingga akhir Oktober 2024. Transaksi itu dicatat setelah KPEI ditunjuk jadi Central Counterparty (CCP) untuk sektor Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) atau CCP PUVA sejak 30 September 2024.
Direktur Utama KPEI Iding Pardi menuturkan, angka tersebut dicatat dari 118 transaksi. Besarnya transaksi itu disebut memberikan dampak efisiensi.
"Selain itu, KPEI juga mencatatkan efisiensi netting sebesar 33 persen sehingga kehadiran KPEI sebagai CCP terbukti mampu membuat penyelesaian transaksi PUVA menjadi lebih efisien," kata Iding, dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).
KPEI berencana menambah produk yang dapat dikliringkan seiring dengan pengembangan produk yang akan dilakukan. Diantaranya, kliring atas Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS) dan Overnight Index Swap (OIS).
KPEI juga akan berupaya meningkatkan kredibilitas sebagai Qualifying CCP PUVA dengan selalu memenuhi standar PFMI (Principles of Financial Market Infrastructure) dan menambah pengajuan Qualifying CCP dari lembaga yurisdiksi internasional lainnya.
"Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi PUVA di Indonesia memenuhi standar global dalam hal memastikan stabilitas, efisiensi, dan keandalan layanan transaksi,” ucap dia.
Ajak Bank Jadi Anggota Kliring
Melihat potensi tersebut, Iding Pardi mengajak perbankan juga ikut terlibat menjadi anggota kliring. Harapannya, efisiensi tersebut juga bisa dirasakan oleh perusahaan perbankan.
"KPEI akan berupaya untuk meningkatkan jumlah partisipan yang menjadi Anggota Kliring agar transaksi semakin efisien dan menarik sehingga dengan ini kami mengajak perbankan di Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari implementasi strategis ini," kata dia.
Dia berharap, akan semakin banyak bank yang berpartisipasi sebagai Anggota Kliring agar dapat mendukung penguatan infrastruktur pasar keuangan nasional. Selain itu, terdapat beberapa manfaat yang akan diperoleh bank yang menjadi anggota kliring.
"Dengan bergabung sebagai anggota kliring CCP PUVA, bank dapat menikmati manfaat, seperti pengurangan risiko kredit antar pihak, efisiensi operasional, dan pengelolaan likuiditas yang lebih baik,” ia menambahkan.