Emiten DVLA Bakal Tebar Dividen Interim 2025 Rp 41 per Saham

3 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) akan membagikan dividen tunai interim tahun buku 2025 . Dividen tunai interim yang dibagikan itu sebesar Rp 41 per saham.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/10/2025), PT Darya-Varia Laboratoria Tbk akan membagikan dividen interim yang telah mendapatkan persetujuan dewan komisaris pada 17 Oktober 2025 sesuai dengan keputusan direksi.

Pembagian dividen interim 2025 itu sebesar Rp 45,92 miliar dengan jumlah dividen per saham yang dibagikan sebesar Rp 41 per saham.

Pembagian dividen interim itu mempertimbangkan data keuangan per 30 Juni 2025 antara lain laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 121,43 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 1,15 triliun, dan total ekuitas sebesar Rp 1,49 triliun.

Jadwal Dividen

Berikut jadwal pembagian dividen interim 2025 PT Darya-Varia Laboratoria Tbk antara lain:

  • Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 29 Oktober 2025
  • Tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 30 Oktober 2025
  • Tanggal cum dividen di pasar tunai pada 31 Oktober 2025
  • Tanggal ex dividen di pasar tunai pada 3 November 2025
  • Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 31 Oktober 2025 pukul 16:00.
  • Tanggal pembayaran dividen pada 17 November 2025.

Pada penutupan perdagangan saham Senin, 20 Oktober 2025 sesi pertama, saham DVLA naik 2,83% ke posisi Rp 1.635 per saham. Harga saham DVLA dibuka stagnan di posisi Rp 1.590 per saham. Saham DVLA berada di level tertinggi Rp 1.640 dan terendah Rp 1.590 per saham. Total frekuensi perdagangan 50 kali dengan volume perdagangan 264 saham. Nilai transaksi Rp 43,1 juta.

Lewat Program Ini, Darya-Varia (DVLA) Bantu Sertifikasi Halal UMKM

Sebelumnya, Sertifikasi Halal bagi para pengusaha UMKM merupakan salah satu program untuk memastikan bahawa suatu produk memenuhi standar-standar tertentu, yang tentu saja  bertujuan untuk pemerolehan pengakuan secara legal dan formal.

Di samping itu, hal ini merupakan salah satu upaya untuk dapat memberikan daya saing bagi para pengusahaUMKM. Program Sertifikasi Halal telah diamanatkan melalui Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang disempurnakan melalui UU Ciptaker tahun 2020.

Komitmen dukungan bagi para pengusaha UMKM untuk memperoleh sertifikasi Halal ditunjukkan oleh 2 instansi, yakni Politeknik APP Jakarta dan PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (Darya-Varia). Hal ini ditunjukkan dengan kontinuitas program Halalpreneur yang telah berlangsung hingga 3 tahun berturut-turut, sejak tahun 2022 dengan wilayah yang berbeda-beda.

Kolaborasi Antar Instansi

Pada 2024 ini, program Halalpreneur telah merambah ke wilayah Kota Tangerang Selatan, setelah sebelumnya dilakukan di Jakarta, Sukabumi, dan Kabupaten Bogor. Program ini diikuti oleh 50 pengusaha UMKM yang mendapatkan berbagai fasilitasi secara kontinyu, mulai dari coaching clinic hingga pelatihan penyelia Halal. Kesinambungan program juga turut didukung oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan menyediakan fasilitas tempat yakni di Graha Koperasi dan UMKM, Serpong.

Kolaborasi antar instansi ini berlangsung dinamis dan diapresiasi oleh Direktur Politeknik APP Jakarta, A.R. Arie Wicaksono, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Halalpreneur merupakan program yang betul-betul menyentuh pengusaha UMKM dan selaras dengan semangat Asta Cita Kabinet Pemerintahan yang baru.

Program ini berdampak pada citra institusi kampus Politeknik APP Jakarta dan memberikan inspirasi bagi kampus-kampus lain untuk melakukan hal yang serupa.

Kolaborasi Politeknik APP dan DVLA

Apresiasi terhadap kolaborasi Politeknik APP Jakarta dan Darya-Varia ini juga disampaikan oleh Widya Tobing, Corporate Secretary Darya-Varia bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui jaminan produk yang halal.

“Kami meyakini bahwa upaya membantu para pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal tidak hanya sejalan dengan misi perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan daya saing mereka dalam membangun perekonomian yang berkelanjutan," kata dia.

Program ini diharapkan untuk secara kontinyu dilaksanakan dengan juga menggandeng pemerintah daerah setempat, sehingga dapat memberikan dampak hasil yang lebih besar bagi Pembangunan UMKM di Indonesia.   

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |