Transaksi EBUS dan Repo di SPPA BEI Sentuh Rp 1.000 Triliun

1 day ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta Repurchase Agreement (Repo) di pasar keuangan Indonesia kini memasuki babak baru.

Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya Bank Umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan perusahaan sekuritas yang memanfaatkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

SPPA BEI merupakan sarana untuk melakukan transaksi EBUS, baik dalam bentuk jual beli maupun repo. Hingga 27 Oktober 2025, terdapat 38 Pengguna Jasa SPPA yang terdiri dari 20 Bank, 2 BPD dan, 16 Sekuritas. Pengguna Jasa Repo juga kian bertambah dari 12 Pengguna Jasa menjadi 14 Pengguna Jasa.

Peningkatan utilisasi SPPA BEI untuk transaksi jual beli dan repo oleh para pelaku pasar menjadikan nilai transaksi all time high di platform SPPA dengan capaian melebihi Rp1.000 triliun year to date (ytd) 2025. Hingga 27 Oktober 2025, total nilai transaksi di SPPA mencapai Rp 1.011,2 triliun, dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp 5,3 triliun.

Capaian ini merupakan peningkatan 412,6% dibandingkan dengan total transaksi tahun 2024. Total transaksi ini didominasi sebesar 51% transaksi jual beli yang mencapai Rp 516,9 triliun dan 49% transaksi repo yang mencapai Rp 494,3 triliun.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menuturkan, pencapaian ini merupakan milestone bagi industri pasar keuangan. Ia mengatakan, pencapaian total nilai transaksi kumulatif Rp 1.000 triliun ini adalah wujud kepercayaan pelaku pasar terhadap integritas, efisiensi, dan keandalan SPPA.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku pasar yang telah mempercayai SPPA sebagai platform utama transaksi EBUS dan Pasar Uang di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjadikan SPPA sebagai pusat likuiditas (pool of liquidity) perdagangan EBUS dan Pasar Uang di tanah air,” kata Jeffrey seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).

Promosi 1

SPPA Diharapkan Mampu Jadi Platform Unggulan

Tidak hanya memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan aspek teknologi, keamanan, kenyamanan kolaborasi dan integrasi dari para pelaku pasar, BEI sebagai pengembang dan pengelola SPPA juga memberikan perhatian terhadap kemudahan para pelaku pasar untuk dapat memperdagangkan instrumen EBUS dan Pasar Uang secara straight-through-processing (STP) mulai dari Risk Management sampai dengan proses Post Trade.

Ia mengatakan, SPPA diharapkan dapat menjadi platform utama perdagangan elektronik untuk instrumen EBUS serta Pasar Uang di pasar sekunder Indonesia yang dapat melayani kebutuhan industri dan pemangku kepentingan pada tingkat yang paling efisien.

“Melalui inovasi yang berkelanjutan dan penyediaan solusi transaksi yang semakin efektif serta efisien, SPPA diharapkan mampu menjadi platform unggulan bagi para pelaku pasar yang menginginkan proses transaksi EBUS dan Pasar Uang yang terintegrasi, cepat, dan andal,” ujar dia.

Selain itu, pengembangan SPPA juga mencerminkan komitmen BEI dalam memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional, meningkatkan transparansi, serta memperluas akses bagi berbagai institusi keuangan untuk bertransaksi dengan cara yang lebih aman dan efisien.

Jawab Permintaan Purbaya, BEI Bakal Kelola Indeks Pakai Standar Internasional

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memperkuat tata kelola indeks saham sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Organisasi Internasional Pengawas Pasar Modal, alias IOSCO.

Keputusan ini sekaligus menjawab tuntutan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang meminta BEI membenahi perilaku investor agar pasar lebih sehat.

"Pak Purbaya sedang mendorong agar bursa melakukan bersih-bersih. Kalau dari kami, tentunya kita terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan investor, khususnya dalam pengembangan indeks," ujar Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 Bursa Efek Indonesia Ignatius, Denny Wicaksono dalam sesi media briefing, dikutip Rabu (29/10/2025).

Oleh karenanya, BEI bakal segera mendeklarasikan, tata kelola indeks mereka sudah sesuai dengan IOSCO Principles for Financial Benchmarks.

"Untuk meningkatkan tata kelola indeks kita menjadi high level. Yang sebelumnya sudah kita jaga, tapi belum ada pengakuan bahwa kita sesuai dengan standar benchmark internasional," imbuh Denny.

"Nah bulan depan kita mendapat pengakuan bahwa kita sudah sesuai dengan benchmark standar internasional. Jadi kita setara lah dengan MSCI, FTSE, dan lain-lain yang sudah mendapatkan IOSCO principle juga," ungkapnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |