Suasana Batin Warga Pati Usai Bupati Naikkan PBB 250%: Pemerasan kepada Rakyat Kecil

3 weeks ago 19

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Bupati Pati Sudewo menaikan pajak PBB hingga 250% menuai protes keras dari masyarakat. Puncaknya ada insiden adu mulut antara massa dengan pejabat dan aparat Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terjadi di kawasan Alun-Alun Pati

Ketegangan ini bermula saat massa sedang menggalang donasi dana untuk persiapan unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, pada Selasa (5/8/2025). 

Rencananya, aksi demo menolak kebijakan Bupati Pati ini digelar 13 Agustus 2025 mendatang. Untuk menarik simpati pengguna lalu lintas yang melintas di kasawan Alun-alun Pati, mereka mendirikan posko penghimpunan donasi di luar pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati. 

Selain itu, membentangkan spanduk dan kotak kardus berisi ajakan donasi di depan sebuah mobil ambulan yang terparkir. Mereka juga memajang tumpukan kardus berisi air mineral di pinggir jalan. 

Aparat Satpol PP mndatangi posko dan meminta agar aksi penggalangan dana tersebut dipindahkan ke lokasi lainnya. Alasannya, kawasan Alun-alun Pati akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.

Satpol PP Pati pun berupaya menertibkan kegiatan itu. Aparat Satpol PP kemudian membawa kardus air mineral hasil donasi ke dalam truk milik aparat penegak Perda di Kabupaten Pati ini.

Praktis aksi sepihak yang dilakukan Satpol PP, memicu ketegangan di antara mereka. Karena emosi, koordinator massa aksi, Supriyono pun bergerak cepat menaiki truk Satpol PP dan mengeluarkan kardus-kardus air mineral hasil donasi.

Mendengar aksi ribut-ribut itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso dan Plt. Kepala Satpol PP Pati Sriyatun, mendatangi lokasi. 

Karena tak terima kegiatannya dibubarkan, Ahmad Husein pun emosi. Ia saling tantang dan adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso. Video ketegangan itu pun menyebar luas dan jadi bahan perbincangan hangat di masyarakat, sehingga isu soal kenaikan pajak PBB hingga 250% menuai sorotan publik secara nasional, bukan hanya di Pati.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo dalam keterangan resminya mengatakan, PBB Pati tidak pernah naik selama 14 tahun terakhir. Padahal, pihaknya tengah berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti salah satunya pembenahan RSUD RAA Soewond

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan Pasopati untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," katanya.

Sudewo kemudian membandikan PBB Kabupaten Pati yang hanya sebesar Rp29 miliar, sedangkan di Jepara yang menurutnya lebih kecil wilayahnya punya pendapatan dari PBB hingga Rp75 miliar.

"Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," ujar Sudewo.

Bambang Riyanto, seorang Pengacara Publik di Pati saat dihubungi tim Regional Liputan6.com, Rabu (6/8/2025) mengatakan, kebijakan menaikan pajak PBB 250% disebutnya sebagai kebijakan yang tidak kreatif dan cenderung membebani masyarakat. 

"PAD tahun 2024 kurang lebih Rp29 miliar dan pada tahun 2025 menjadi Rp70-an miliar, memang dari sudut pandang pemasukan akan bertambah, tapi kurang tepat kalau saat sekarang (PBB dinaikan hingga 250%), karena cari kerja susah, pertanian dan perkebunan yg menjadi sektor utama penghidupan warga pati kurang di perhatikan," katanya.

Bambang juga menyoroti pemda Pati yang tidak melirik atau mencari PAD dari sektor lainnya, seperti pariwisata, mengingat Pati punya potensu wisata alam dan wisata buahnya.

"Itu bisa menambah PAD dan membantu masyarakat," katanya, sambil menyebutkan kebijakan menaikan pajak hingga 250% sebagai mencari tambahan pemasukan dengan cara yang paling mudah, tapi tidak memikirkan kondisi masyarakat.

Intinya, kata Bambang, masyarakat sangat keberatan dengan kebijakan kenaikan PBB. "Saat saya ketemu dan mendampingi masyarakat pinggiran seperti di Tumpang Desa Porangparing, mereka merasa ini seperti pemerasan kepada rakyat kecil," katanya. 

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |