Sultan Hamengku Buwono X Dukung Pembaruan UU Koperasi Sesuai Perkembangan Zaman

16 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan pentingnya pembaruan Undang-Undang (UU) Koperasi agar sesuai dengan perubahan zaman dan tantangan ekonomi modern.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada Musyawarah Nasional (Munas) V dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) 2025 Perhimpunan BMT Indonesia di Kulonprogo, Yogyakarta.

Sultan menilai UU Koperasi yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan dengan dinamika ekonomi dan kemajuan teknologi.

“Kalau undang-undang tidak berubah, tidak cocok dengan isi sambutan saya,” ujar Sultan membuka sambutannya.

Ia menjelaskan, visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar visi makro negara, tetapi arah kolektif seluruh kekuatan sosial dan ekonomi bangsa, termasuk gerakan koperasi.

“Kita semua tentu faham Indonesia Emas 2045 bukan visi makro negara, tapi arah kolektif seluruh kekuatan sosial ekonomi bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mencapai visi tersebut, diperlukan ekosistem ekonomi yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga menumbuhkan, serta kuat di akar masyarakat.

“Visi ini mensyaratkan sebuah ekosistem ekonomi yang tidak hanya tumbuh tapi juga menumbuhkan, tidak hanya besar di angka tapi kuat di akar, sehingga negara, dunia usaha, masyarakat sipil termasuk gerakan koperasi masing-masing harus berperan aktif,” tutur Sultan.

Dalam konteks koperasi, Sultan menekankan perlunya penafsiran ulang terhadap jati diri dan peran koperasi di tengah perubahan global.

“Peran strategis koperasi antara lain memperkuat daya tahan ekonomi rakyat, menciptakan kemandirian sosial serta menjaga moralitas dalam ekonomi. Untuk itu koperasi harus lebih dulu mampu menafsirkan kembali dirinya di tengah dunia yang berubah. Jadi undang-undangnya harus diubah,” tegasnya.

Lanskap Baru Ekonomi Rakyat

Sultan juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi, data, dan kecepatan informasi telah membentuk lanskap baru ekonomi rakyat yang menuntut perubahan cara berpikir dan tata kelola yang lebih modern.

“Setiap zaman membutuhkan cara baru untuk mewujudkan cita-cita lama. Artinya, untuk tetap relevan perlu kebaruan cara berpikir bahwa keberpihakan pada rakyat kecil tidak boleh berhenti pada idealisme tapi harus diinstitusikan dalam tata kelola,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai-nilai gotong royong dan solidaritas sosial harus diterjemahkan ke dalam sistem yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Nilai gotong royong dan solidaritas sosial harus bisa diterjemahkan dalam sistem yang efisien, transparan, dan akuntabel. Inilah hal yang strategis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sultan menyampaikan apresiasinya kepada Perhimpunan BMT Indonesia yang dinilainya konsisten memperkuat ekonomi umat melalui sistem keuangan berbasis komunitas.

“Saya paham BMT bukan hanya wujud koperasi, tapi juga simbol kesadaran bahwa ekonomi rakyat perlu dikelola dengan nilai sekaligus dengan disiplin institusi,” kata Sultan.

Ia berharap Munas V PBMT Indonesia dapat melahirkan keputusan visioner untuk memperkuat ekonomi rakyat yang kredibel, inklusif, dan berdaya saing.

“Ada harapan kita bersama, Munas ini lahirnya keputusan-keputusan visioner menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang kredibel, inklusif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Sultan berpesan agar gerakan koperasi, khususnya BMT, tidak hanya mengikuti arah kebijakan negara, tetapi turut menopang dan meneguhkan ekonomi bangsa yang berkeadilan.

“Semoga tema yang diangkat ini dapat menjadi pendorong agar BMT jangan sampai berjalan di belakang negara, tetapi gerakan ini menopang dan memperkuat serta meneguhkan ekonomi bangsa yang berkeadilan,” pungkasnya.

Musyawarah Nasional (Munas) V dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) 2025 di Kulonprogo, Yogyakarta, 15–17 Oktober 2025.

Acara yang mengusung tema Transformasi Koperasi Menuju Era Modern dengan Tata Kelola yang Baik untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045' ini dihadiri oleh Gubernur DIY, Bupati Kulon Progo, Dirut Baznas, Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Dewan Syariah Nasional MUI, Kadiskop Prov DIY, Kadiskop Kab. Kulon Progo, Forkopi, Bank Jateng Syariah, Bank Syariah Indonesia, tokoh Koperasi dan 500 pengurus BMT seluruh Indonesia

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |