Sepatu Bata Setop Produksi Alas Kaki

5 days ago 9

Liputan6.com, Jakarta - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menghapus kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 September 2025 di Gedung Ventura, Jakarta Selatan.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/10/2025), dalam rapat yang dipimpin oleh Komisaris Independen Agus Nurudin, seluruh pemegang saham yang hadir mewakili 82,02% dari total saham dengan hak suara sah menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, yang mencakup penghapusan kegiatan usaha industri alat kaki dari daftar bidang usaha perseroan.

“Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.066.244.300 saham atau 100% dari seluruh suara yang dikeluarkan memutuskan untuk menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna menghapus kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari,” demikian tertulis dalam risalah resmi RUPSLB yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia.

Selain itu, rapat juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk melakukan tindakan administratif yang diperlukan, termasuk menyesuaikan dan menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar dalam akta notaris serta melaporkan perubahan tersebut kepada otoritas terkait.

Pabrik Bata Tutup, 233 Karyawan Kena PHK

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan lebih dari 200 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ditutupnya pabrik sepatu Bata di daerah itu, PT Sepatu Bata Tbk.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari manajemen mengenai kondisi PT Sepatu Bata yang gulung tikar akibat sepi order.

Ia menyampaikan bahwa sebelum resmi ditutup, sekitar akhir Maret lalu, pihak perusahaan sepatu Bata melaporkan rencana penghentian produksi di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

Merugi Akibat Sepi Pesanan

Di antara alasannya, karena selama empat tahun terakhir, pabrik sepatu Bata ini mengalami kerugian akibat sepi order.

"Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK, karena perusahaannya tutup," katanya dikutip dari Antara, Senin (6/5/2024).

Menurut dia, akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap. Jumlah karyawannya yang terkena PHK sebanyak 233 orang.

"Pihak perusahaan telah melaporkan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya yang di PHK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

PT Sepatu Bata Tbk mendirikan pabrik di Purwakarta sejak 1994 dan resmi ditutup pada awal Mei 2024.

Penghentian produksi pabrik sepatu Bata yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta itu telah diumumkan melalui keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, 2 Mei 2024. 

Produsen Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta, Begini Kinerja Keuangannya

PT Sepatu Bata Tbk (BATA) mengumumkan menghentikan aktivitas pabrik PT Sepatu Tbk yang berada di Purwakarta, Jawa Barat pada 30 April 2024.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 3 Mei 2024, dikutip Senin (6/5/2024), manajemen PT Sepatu Bata Tbk menyatakan telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi COVID-19 dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat. Seiring hal itu Perseroan memutuskan menghentikan aktivitas pabrik di Purwakarta.

“Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Sepatu Bata Tbk Hatta Tutuko dalam keterbukaan informasi BEI.

Selain itu, ia mengatakan, kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia.

Adapun keputusan menghentikan aktivitas produksi pabrik PT Sepatu Bata Tbk yang berada di Purwakarta berdasarkan keputusan direksi pada 30 April 2024 yang sebelumnya telah disetujui berdasarkan persetujuan dari keputusan dewan komisaris pada 29 April 2024.

“Dengan adanya keputusan ini, Perseroan tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta,” tulis Hatta.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |