Liputan6.com, Pati - Kabupaten Pati Jawa Tengah akhir-akhir ini menjadi sorotan publik nasional usai kebijakannya menerapkan kenaikan pajak PBB hingga 250% di tengah perekonomian masyarakat yang tidak menentu.
Pola pola dan komunikasi Sudewo sebagai Bupati Pati memang dinilai kerap memicu kontroversial. Kebijakan kontroversial dan langsung ditolak mentah-mentah oleh masyarakat kabupaten yang berjuluk ‘Bumi Mina Tani’ ini, yakni Bupati Sudewo menaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Kebijakan kenaikan tariff PBB-P2 dianggap mencekik warga Pati di tengah situasi perekonomian yang sulit. Namun Bupati Sudewo tetap kukuh dalam sikapnya bahwa kebijakan itu harus diterapkan.
Sikap Bupati Sudewo ini mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat. Bahkan warga mengancam bakal menggagalkan kebijakan kenaikan tariff PBB P2, melalui unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Rencana unjuk rasa yang diprediksi diikuti lebih dari 50 ribu orang ini, kini dipersiapkan sejumlah coordinator aksi demo. Mereka juga telah mengajukan izin unjuk rasa kepada Polresta Pati.
Tak hanya itu, warga juga melakukan penggalangan donasi berupa logistic melalui posko, yang berlokasi di sebelah barat kantor Bupati Pati.
Pendirian posko penggalangan donasi inilah yang sempat memicu insiden yang nyaris berujung baku hantam. Pihak Satpol PP Pati dan Plt Sekda Kabupaten Pati, Riyoso dan sejumlah coordinator aksi massa, tampak bersitegang dan saling tantang.
Riyoso selaku Plt Sekda Pati memerintahkan Satpol PP mengangkut tumpukan dos air mineral hasil penggalangan donasi. Karena tak terima perlakukan aparat, massa menggeruduk dan menggepung markas Satpol PP Pati yang berada di kawasan belakang Kantor Bupati.
Massa mengaku tidak akan mundur dan meninggalkan markas Satpol PP Pati, sebelum donasi dikembalikan kepada mereka. Setelah sempat terjadi perdebatan panas, Satpol PP Pati akhirnya mengembalikan donasi pada Selasa petang (5/8/2025).
Untuk menghindari kericuhan, sejumlah Satpol PP Kabupaten Pati mengusung donasi dan mengembalikannya ke mobil warga. Inisiator gerakan Masyarakat Pati Bersatu, Husain menyayangkan tindakan Plt Sekda Pati Riyoso yang memerintahkan Satpol PP menyita donasi warga.
”Tadi saya menghubungi teman-teman. Saya sudah empat hari menggalang donasi kok malah mau disita. Kan tidak pas. Seharusnya mereka mikir, ini memang dari rakyat dan tidak ada tunggangan politik,” ujar Husain.
Husain meminta kepada Riyoso untuk tidak arogan dan tidak sok saat menjadi pejabat. Sebagai pejabat, dibayar oleh rakyat, jadi tidak elok dirinya bersikap seperti itu.
”Saya kasih pesan ke Riyoso, kamu jangan sok menjadi Plt Sekda. Kamu jangan sok. Kamu itu yang bayar rakyat. Rakyat lagi susah. Ini spontan dan akhirnya dikembalikan. Tadi sempat ngotot tidak dikembalikan,” tukas Husein.
Husain mengaku tidak gentar dengan insiden yang viral tersebut. Justru tindakan Satpol PP Pati ini semakin menambah semangat massa yang tergabung dalam ‘Masyarakat Pati Bersatu’ untuk unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
”Kami akan melawan terus. Alhamdulillah semakin banyak dukungan dari masyarakat. Kalau kita benar untuk rakyat, maka masyarakat membuka hati untuk besok tanggal 13 Agustus,” ucapnya.
Selanjutnya air minieral dari donasi warga yang sempat disita Satpol PP Pati, diangkut kembali menuju di depan Kantor Bupati Pati. Aksi penggalangan donasi untuk demo tolak kenaikan PBB Pati terus akan dilanjutkan.
”Ini mau dibawa ke depan kantor Bupati Pati lagi. Soalanya kita sudah memberikan pemberitahuan ke Satpol PP, Polresta. Sampai tanggal 13 ndak bakal pindah,” tandas dia.
Aspirasi Dihargai dan Tak Picu Provokasi
Di sisi lain, PLT Sekda Pati, Riyoso mengakui memerintahkan Satpol PP untuk memindahkan Posko Donasi Aksi 13 Agustus yang berlokasi di depan Kantor Bupati Pati.
Langkah itu dilakukan Riyoso untuk mempersiapkan area dan rute yang bakal dilintasi Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702. Tujuannya agar acara kirab lima tahunan sekali ini, berjalan aman, lancar dan kondusif.
Menurut Riyoso, aspirasi warga tetap dihargai, namun harus tertib agar tidak memicu provokasi. Pihaknya menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur, dimana Satpol PP sudah dilengkapi surat tugas resmi.
“Aspirasi itu tidak masalah. Tapi kalau sampai ada kata-kata pembohong, penipu, saya khawatir akan memicu provokasi dan akhirnya bentrok antar pendukung,” tegas Riyoso kepada Liputan6.com.
Riyoso meyebut, Pemkab Pati mencatat sudah ada lebih dari 35 desa yang melunasi PBB hingga saat ini. Kepada masyarakat yang merasa keberatan membayar PBB, Riyoso menyarankan warga mengajukan keringanan yang bisa diajukan secara prosedural.
“Kalau merasa keberatan (Membayar PBB-P2), bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran," tukasnya.
Alasan Kenaikan Tarif PBB P2
Sementara itu, munculnya kebijakan kenaikan tariff PBB P2 dilakukan Bupati Sudewo melalui serangkaian rapat. Sudewo mengklaim bahwa dana negara yang dikelola Pemkab Pati, dimanfaatkan langsung untuk membangun berbagai fasilitas umum di wilayah Bumi Mina Tani.
Penegasan itu diungkapkan Sudewo saat rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025, bersama para camat dan anggota Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Kantor Bupati Pati.
Menurut Sudewo, dana negara yang dikelola oleh Pemkab Pati dimanfaatkan langsung untuk membangun berbagai fasilitas umum di wilayah Bumi Mina Tani. Sebab pembangunan di Pati, bersifat berkelanjutan dan tidak bisa berhenti hanya pada tahun 2025 saja.
Hal itu dikatakan Bupati Sudewo, merespon kritik pedas masyarakat yang mempertanyakan urgensi penarikan PBB-P2 Tahun 2025 sebesar 250 persen.
Dalam rapat ini dihadiri Wakil Bupati Pati, Kepala BPKAD, Kepala DPUTR Kabupaten Pati, para camat, anggota Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pati) dan perwakilan kepala desa.
“Kalau ada yang nanya uang negara untuk apa kok masih narik pajak, tanyanya jangan ke saya, tanya ke pemerintah sebelumnya. Kalau saya, saya gunakan untuk membangun jembatan, jalan, renovasi masjid, perbaikan RSUD, renovasi GOR,” tegas Sudewo.
Menurut Sudewo, pembangunan di Pati bersifat berkelanjutan dan tidak bisa berhenti hanya pada tahun anggaran 2025 saja. Bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat tidaklah mencukupi.
“Yang membangun Kabupaten Pati adalah orang Pati sendiri. Pemerintah pusat hanya membantu. Kalau kita sendiri tidak ikut berpartisipasi, berarti kita tidak bertanggung jawab pada pembangunan daerah kita sendiri,” katanya.
Sudewo juga mengungkapkan, selama 14 tahun terakhir tidak pernah ada penyesuaian tarif PBB.
“Pemimpin mana pun pasti ingin meningkatkan pendapatan daerah. Kalau ditanya kenapa tidak bertahap, ya bertahapnya harusnya dari dulu, dari 2011. Karena tidak dilakukan, sekarang dampaknya besar,” terang Sudewo.
Sudewo juga mengakui, seluruh unsur pemerintahan di tingkat bawah, termasuk camat dan kepala desa, telah menerima dan memahami kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 ini.
“Tidak ada dinamika. Alhamdulillah sudah clear dan semua bisa menerima. Kepala desa juga sudah koordinasi dengan perangkat, semuanya sudah disosialisasikan,” ungkapnya.
Jika masyarakat menemukan data pajak yang terlihat naik sangat tinggi melalui tautan daring (link) pembayaran, imbuh Sudewo, hal itu disebabkan data sebelumnya yang belum diperbarui sepenuhnya.
“Itu memang sudah terlanjur seperti itu, dan sekarang sedang proses cetak ulang yang direvisi. Tetapi yang akurat adalah kebijakan yang sekarang. Semuanya 250 persen, kecuali yang sudah ada penyesuaian sebelumnya karena transaksi jual beli,” terang Sudewo.
Namun demikian, Sudewo menegaskan bahwa dirinya tidak kaku menjalankan hitungan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang bisa memicu kenaikan hingga ribuan persen.
“Saya tidak menaikkan (tariff PBB-P2) sebanyak itu. Justru saya ini bijaksana,” tutupnya.
Sudewo Sosok Bupati Kontroversial
Tidak hanya kebijakan penyesuaian tariff PBB-P2 yang memicu penolakan warga Pati. Bahkan sebelumnya, Sudewo juga diterpa hujatan dan viral atas aksi goyang erotis Trio Serigala.
Ironisnya aksi yang tak pantas itu tersaji saat agenda resmi yang diselenggarakan Pemkab Pati di Pendopo Kabupaten Pati, memicu kontroversi publik.
Banyak warganet mengecam aksi artis dangdut yang tampil agenda penyerahan badan hukum dan akta Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati, Senin (9/6/2025) lalu.
Atas kegaduhan itu, Bupati Sudewo langsung menyampaikan permohonan maaf. Atraksi yang menuai sorotan itu dilakukan Trio Srigala dengan gaya panggung sensual.
Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, tampak ketiganya bergoyang erotis di atas panggung yang berdiri di dalam Pendopo Kabupaten Pati.
Tampak pula seorang pria memberikan saweran secara langsung kepada Trio Serigala saat aksi tersebut berlangsung. Banyak warganet mengecam aksi tersebut karena dinilai tidak pantas dilakukan dalam acara resmi pemerintahan, apalagi di lokasi seformal Pendopo Kabupaten.
Sorotan tajam juga dilontarkan Teguh Bandang Waluyo, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pati. Pihaknya menyayangkan aksi goyangan erotis penyanyi dangdut Trio Srigala di Pendopo Kabupaten Pati.
Terlepas dari gaya kepemimpinan Sudewo sebagai Bupati Pati, bahwa wilayah Pati yang berada di jalur Pantura timur Jawa Tengah ini dikenal sebagai kabupaten berslogan ‘Bumi Mina Tani’.
Slogan yang disematkan ke Kabupaten Pati telah diperkuat Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1993. Dalam perda ini memiliki makna mendalam yang mencerminkan potensi dan cita-cita masyarakat Pati.
Bumi melambangkan tanah tempat tinggal yang harus dijaga dan dimakmurkan. Kemudian Mina merujuk pada potensi perikanan dan kelautan yang kaya di daerah tersebut. Selanjutnya tani melambangkan sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama sebagian besar masyarakat Pati.
Selain filosofi ‘Bumi Mina Tani’, Pati juga dikenal dengan julukan Hogwarts van Java yang terinspirasi dari kisah mistis dan sejarah nama Pati. Julukan ini memberikan nuansa unik dan menarik bagi kota Pati.
Kabupaten Pati juga dikenal sebagai Kota Kacang dan Kota Karaoke, karena potensi pertaniannya dan banyaknya usaha hiburan karaoke liar yang berdiri di wilayah tersebut.
Kebijakan 5 Hari Sekolah
Bukan hanya itu yang menuai kontroversi, kebijakan 5 hari sekolah bagi siswa-siswi di Pati juga mendapat banyak pertentangan di masyarakat. Mengapa kebijakan itu mendapat banyak penolakan di masyarakat? Bambang Riyanto, seorang warga Pati melihat hal ini sebagai poteni bahaya karena akan mematikan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan madin pendidikan agama bagi generasi muda.
Bambang menyoroti isu kebijakan 5 hari sekolah tidak Bupati Pati yang tidak mempetimbangkan akar kebudayaan di wilayahnya sendiri.
"Bagi kami negara ini berdiri kaum santri. Santrilah yang menjadi pioner kemerdekaan. Apabila kebijakan 5 hari di sekolah dipaksa diterapkan akan mengganggu pendidikan agama mereka di sore hari," katanya.
Bambang merasa khawatir, kebijakan 5 hari sekolah di Pati akan berdampak ditutupnya banyak sekolah TPQ dan Madrasah, karena para siswa pasti sudah capek di sekolah sampai sore hari.
Sementara itu, tokoh Pati KH Abdul Ghofarrozien dalam satu kesempatan diskusi menekankan, empat hal sebelum kebijakan diterapkan, antara lain konten dari kebijakan itu sendiri, komitmen para pihak yang bersinggungan, kapabilitas pelaksana dalam menyelenggarakan, dan kultur yakni kesesuaian dengan tradisi dan budaya masyarakat setempat.
"Landasan yuridis kebijakan ini juga perlu dikritisi karena Permendikbud 23/2017 telah dikoreksi dengan Perpres No. 87/2017 bahwa penerapan hari sekolah harus mempertimbangkan SDM, sarana prasarana, kearifan lokal, dan tokoh agama/masyarakat," ujar Gus Rozien, sapaan akrabnya.
Reporter: Arief Pramono