Reaksi Jokowi soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK Terkait Pemerasan

1 week ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Noel terseret kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.

"Saya sangat mengapresiasi kerja baik dari KPK dan kita semua harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada awak media di kediaman pribadinya di Solo pada Jumat (22/8/2025).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap dalam operasi senyap. KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk deretan mobil dan motor mewah.

Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Ketika disinggung mengenai namanya yang disangkutpautkan dengan Wamenaker tersebut, ia pun membenarkannya karena Noel sebelumnya merupakan Ketua Relawan Jokowi Mania. Setelah Jokowi pensiun, Noel pun memutuskan untuk mendukung Prabowo dengan membentuk Relawan Prabowo Mania.

"Benar," ucapnya singkat.

Oleh karena itu, katanya, terkait kasus hukum yang menjerat bekas relawannya tersebut. Jokowi meminta mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.

"Ya ikuti proses hukum yang ada," tegasnya.

Deretan Kendaraan yang Disita

Diketahui, pria yang akrab disapa Noel diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu malam. KPK menangkap Noel karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan pengurus sertifikat K3.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Noel diamankan bersama 13 orang lainnya di Jakarta. Selain itu, ada 22 kendaraan bermotor ikut disita terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.

KPK Sudah Tetapkan Tersangka

KPK sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.

“Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Penetapan tersangka kasus tersebut diagendakan untuk diumumkan pada Jumat (22/8) sore. Menurut Budi, ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Artinya, sebelum 1 x 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |