Perjuangan Pasutri di Batam Cari Keadilan: Balitanya Terbujur Kaku, Terduga Pelaku Berkeliaran

3 weeks ago 19

Liputan6.com, Jakarta Perasaan marah masih berkecamuk di hati Amir. Buah hatinya berumur 2,5 tahun meninggal secara misterius pada 31 Maret 2024 silam. Kejadian mengiris hati itu sudah dia laporkan ke penegak hukum Polresta Barelang pada Juni 2024.

Terlapor adalah ES majikannya. Setelah dilakukan gelar perkara, ES ditetapkan tersangka. Tetapi, dia melawan dengan mengajukan praperadilan. Oleh hakim, dia status tersangkanya digugurkan. Akhirnya, terduga pelaku masih bebas berkeliaran

Amir dan keluarga tak terima. Mereka merasa ada yang janggal dengan keputusan itu.

Aksi Jalan Kaki Tuntut Keadilan

Hari ini, Kamis (8/8/2025), Amir dan istrinya memilih turun ke jalan. Sambil membawa spanduk perlawanan, Amir dan istrinya berjalan menuju kantor DPRD Batam. Dia menuntut keadilan. Agar pembunuh anaknya segera dijebloskan ke penjara.

"Diduga Ada Mafia Hukum!!! Terbunuh 31 Maret 2024. Sampai Saat Ini Pelaku Bebas Berkeliaran Juli 2025. Sampai Saat Ini Kematian Korban Belum Pernah Disidang." demikian tulisan pada spanduk.

Amir dan istrinya tak sendiri. Persatuan Kekeluargaan Sumba (NTT) ikut mengiringi. Amir dan istri berjanji, apapun diperjuangkan demi anaknya Al Fatih Husnan (2,8 tahun).

"Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami. Tolong jangan biarkan pelaku lolos begitu saja. Kami percaya DPRD bisa membantu," ujar Amir (37) sambil memegang foto anaknya.

Pengakuan keluarga, mereka juga tidak pernah mendapatkan hasil visum korban. Setelah satu tahun diam, kini mereka bersuara.

"Kasus ini seperti tidak dianggap serius," tegas Matius, juru bicara keluarga saat mendampingi Amir.

DPRD Riau Janji Segera Membahas

Aksi Amir dan keluarganya ditanggapi Anwar Anas, anggota Komisi I DPRD yang membidangi hukum. Dia juga sudah menerima surat aduan yang disampaikan ayah Al Fatih.

"DPRD ini kan pendekatannya itu non-litigasi, musyawarah sebenarnya. Cuma DPRD juga tak boleh mengingkari rakyat, yakni kami menerima aspirasi. Saya sudah baca, kemudian mungkin nanti kami akan undang, kami bahas dulu ini di internal, di internal Komisi I," ujara Anwar Anas usai menerima surat dari keluarga korban dan peserta peserta aksi.

Dalam surat itu, kata Anwar, dijelaskan korban ditemukan tewas dengan kondisi sudah kaku di dalam mobil. Sempat dilarikan ke klinik dan rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.

Setelah kejadian itu, keluarga tak langsung melapor. Setelah beberapa bulan kemudian, akhirnya memutuskan melaporkan ke polisi.

Anwar berjanji, Komisi I akan mengundang pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |