Liputan6.com, Jakarta Puluhan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan hingga kini tidak jelas ujungnya. Minimnya transparansi penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel membuat publik bertanya-tanya, sejauh mana proses hukum berjalan.
Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi pun mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun tangan mengevaluasi kinerja Kejati Sulsel, khususnya di bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Ketua ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Namun hingga kini, kata dia, Kejati Sulsel justru menutup diri.
“Selama ini kita selalu mempertanyakan perkembangan kasus-kasus korupsi, tapi tidak pernah ada penjelasan resmi. Padahal masyarakat berhak tahu. Poinnya lebih pada transparansi,” ujar Kadir saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).
Kadir menegaskan, dorongan ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum. Menurutnya, ACC menjalankan fungsi sosial kontrol agar lembaga penegak hukum bekerja lebih terbuka. “Keterbukaan informasi adalah bagian penting membangun kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” ucapnya.
Dia juga menyinggung komitmen Kejagung RI yang selama ini dinilai cukup masif dalam pemberantasan korupsi. Namun, semangat itu tidak sejalan dengan kinerja Kejati Sulsel.
“Regulasi jelas, Kejaksaan punya kewajiban menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ironisnya, Kejagung sudah bekerja maksimal di banyak daerah, tapi di Sulsel justru kinerja Kejati tertinggal,” kata Kadir.
Menurut dia, kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani itu seharusnya disampaikan perkembangannya ke publik, baik masih tahap penyelidikan, sudah penyidikan, maupun masuk ke penuntutan.
“Kalau tidak terbuka, publik bisa menilai penanganan perkara jalan di tempat. Padahal ini menyangkut akuntabilitas Kejati kepada masyarakat,” tegas Kadir.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Pidsus.
“Menurut informasi dari Pidsus, semuanya masih penyelidikan. Ada beberapa yang masih butuh pendalaman lebih lanjut dan data-datanya belum lengkap,” kata Soetarmi singkat.
Deretan Kasus Dugaan Korupsi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, terdapat sedikitnya 14 perkara dugaan korupsi yang masih ditangani Kejati Sulsel masing-masing dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Tahun 2019, dugaan penyalahgunaan wewenang di RS Khusus Daerah Gigi dan Mulut Sulsel periode 2023–2024, dugaan kebocoran retribusi telekomunikasi di Kabupaten Gowa Tahun 2018–2020, dugaan korupsi bantuan perumahan MBR yang menyeret BTN Makassar dan Kementerian PUPR dan dugaan indikasi penyimpangan anggaran KONI Sulsel untuk persiapan PON 2024.
Selanjutnya juga ada kasus dugaan penyalahgunaan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD se-Sulsel periode 2019–2024, dugaan penyimpangan proyek renovasi ruang makan Politeknik Penerbangan Makassar, pengadaan Smart Board dan aplikasi Smart School di Dinas Pendidikan Sulsel, penjualan granit milik PT Kijang Perdana di area jalan tol dan dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Enrekang.
Kemudian ada juga kasus dugaan penyalahgunaan jabatan di RSUD Lanto Dg. Pasewang Jeneponto Tahun 2022, proyek pembangunan Pasar Tomuni di Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024, pengalihan fasilitas umum menjadi hak pribadi terkait pembangunan Ruko Ambasador di Makassar serta dugaan penyalahgunaan kewenangan atas tanah SHGB Nomor 20074/Mattoangin terkait pengembangan kawasan terpadu Tanjung Bunga Makassar.