OJK: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Lindungi Investor dari Serangan Siber

2 months ago 37

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan investor dari ancaman kejahatan siber dan penipuan digital. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menegaskan, keamanan siber merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan investor di era digital.

"Kolaborasi antara SIPF, pelaku pasar, pemerintah, Kominfo, dan penyedia teknologi menjadi semakin krusial dalam membangun pengelolaan dan pengendalian risiko siber," ujar Inarno dalam acara Seremoni Puncak Investor Protection Month 2025, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat ketahanan siber lembaga jasa keuangan, termasuk POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang ketahanan siber serta POJK Nomor 13 Tahun 2025 mengenai pelaporan insiden siber. Aturan tersebut memastikan keamanan sistem informasi dan perlindungan data pribadi investor agar tidak disalahgunakan.

Menurut Inarno, pengelolaan risiko siber harus dilakukan secara menyeluruh berdasarkan lima pilar yang direkomendasikan oleh International Organization of Securities Commissions (IOSCO), yakni identifyprotectdetectrespond, dan recover

"Pengelolaan risiko siber bukan lagi isu teknis, tetapi juga menjadi pilar pertama untuk menjaga kepercayaan dari para investor,” tegasnya.

Langkah Konkret

Sebagai langkah konkret, OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai kanal edukasi dan pelaporan penipuan keuangan digital.

Inarno berharap, inisiatif tersebut dapat memperkuat perlindungan terhadap investor sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.

Ia menambahkan, di tengah perkembangan teknologi yang pesat, kepercayaan tidak dapat hanya dibangun melalui regulasi, melainkan melalui kolaborasi yang konsisten antara seluruh pemangku kepentingan. 

Masyarakat Indonesia Kian Melek Digital, OJK Kebanjiran 800 Laporan Penipuan Setiap Hari

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memberantas praktik scam digital. Data terbaru menunjukkan, sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Center pada akhir 2024, lembaga ini menerima rata-rata 800 laporan penipuan setiap hari.

Ketua OJK Mahendra Siregar, mengatakan angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding Singapura yang mencatat 140 laporan per hari dan Malaysia dengan 130 laporan.

"Jumlah laporan yang diterima oleh Anti-Scam Center Indonesia ini mencapai 800 laporan per hari Jauh lebih tinggi dibanding Singapura 140 dan Malaysia 130 laporan, dan itu pun menyadari bahwa Anti-Scam Center ini baru berusia 10 bulan," kata Mahendra dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Lonjakan Laporan

Mahendra menilai lonjakan laporan ini mencerminkan betapa kompleks dan masifnya modus penipuan digital yang tengah berkembang di tanah air.

Dia menilai, tingginya angka laporan penipuan juga mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat untuk melapor. Namun di sisi lain, hal ini menjadi tanda masih banyak masyarakat yang menjadi target penipuan.

"Besaran tadi itu menggambarkan bahwa ancaman scam bukan sekedar masalah individu lagi melainkan ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik pada industri jasa keuangan dan pada regulator serta kepada para penegak hukum," ujarnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |