OCBC NISP Ditetapkan OJK Sebagai Induk Konglomerasi Keuangan Operasional

1 week ago 17

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) resmi ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional atas Konglomerasi Keuangan OCBC

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/10/2025), persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) OJK No. KEP-14/KS.1/2025 tanggal 16 September 2025 dan disampaikan melalui surat OJK No. SR-38/KS.13/2025 pada 24 September 2025.

Dengan keputusan tersebut, Bank OCBC NISP akan menjadi PIKK operasional yang membawahi sejumlah entitas dalam struktur konglomerasi keuangan OCBC di Indonesia, yakni:

  • PT Bank OCBC NISP Tbk sebagai induk,
  • PT OCBC Sekuritas Indonesia,
  • PT Great Eastern General Insurance Indonesia,
  • PT Great Eastern Life Indonesia, dan
  • PT OCBC NISP Ventura.

Perseroan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemenuhan kewajiban sesuai keputusan OJK tersebut paling lama dalam waktu satu tahun sejak tanggal keputusan.

Keterbukaan informasi ini disampaikan mengacu pada Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material serta POJK No. 45 Tahun 2024 mengenai pengembangan dan penguatan emiten dan perusahaan publik.

Bank OCBC Raup Laba Bersih Rp2,57 Triliun pada Semester I 2025

Sebelumnya, PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) berhasil mencatat pertumbuhan positif, dengan likuiditas yang solid dan permodalan yang kuat pada semester I 2025. Hingga 30 Juni 2025, Bank membukukan laba bersih sebesar Rp2,57 triliun, tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan ini didukung oleh jumlah pendapatan yang meningkat sebesar 14% YoY. Jumlah dana pihak ketiga (DPK) meningkat 9% YoY menjadi Rp216,28 triliun, sedangkan jumlah kredit yang diberikan tumbuh 2% YoY menjadi Rp166,34 triliun.

Bank berhasil menjaga kualitas aset yang tercermin dari kredit bermasalah bruto (Gross NPL) yang turun menjadi 1,9% dari 2,0% pada periode yang sama tahun lalu, dan lebih rendah dibandingkan rata-rata industri, sementara NPL Net stabil sebesar 0,7%.

Likuiditas dan permodalan Bank terjaga dengan baik, tercermin dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 267% dan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,6% jauh di atas ketentuan minimum regulator.

"Kami senantiasa berfokus pada pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, kami tetap menerapkan prinsip kehatian-hatian serta menjaga keseimbangan antara pencapaian perkembangan dan pengelolaan risiko secara optimal,” jelas Presiden Direktur OCBC, Parwati Surjaudaja dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (1/8/2025).

Obligasi Berkelanjutan

Dengan pondasi tersebut, Bank terus berupaya mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan sekaligus menjaga kualitas aset dan likuiditas yang kuat. Sebagai bagian dari penguatan struktur pendanaan dan dukungan terhadap pertumbuhan kredit yang berkualitas dan berkelanjutan, Bank pun baru-baru ini menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV OCBC Tahap I Tahun 2025 senilai Rp1,5 triliun.

“Terlepas dari dinamika ekonomi yang terjadi saat ini, bank akan terus aktif berkolaborasi untuk membuka peluang baru agar dapat memperluas akses keuangan, baik dalam pendanaan maupun pengembangan produk dan layanan yang berfokus pada kebutuhan nasabah,” pungkas Parwati.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |