Liputan6.com, Jakarta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merobohkan bangunan Diskotek Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, 14 Agustus 2025.
Eksekusi bangunan diskotek dilakukan Tim Gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB, dan Pemprov Sumut, di bawah komando Bobby Nasution. Sempat ada perlawanan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumut, katena bangunan tersebut juga digunakan sebagai markas mereka.
Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar tidak membantah DPD GRIB Jaya Sumut berkantor di bangunan tersebut. Hanya saja surat administrasi ada yang belum lengkap.
“Terkait Diskotek Marcopolo, akhirnya kami mengiklaskan tempat ini dibongkar. Kalau nanti ada upaya-upaya yang bisa kami lakukan akan dilakukan, jika tidak ya sudah, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” sebutnya.
Tidak Tahu Soal Sarang Narkoba
Dia menjelaskan, DPD GRIB Jaya Sumut sudah berkantor di bangunan itu sebelum dijadikan Diskotek Marcopolo. Menurut Zulkifar, mengacu pada surat permohonan dari DPD GRIB Jaya Sumatera Utara ke Pemkab Deli Serdang.
“Pada saat itu Pak Herkules, Ketua Umum kami juga datang mersemikan. Pada saat itu juga murni masih hanya sebatas Kantor GRIB. Nah, setelah itu ada perkembangan-perkembangan yang kami tidak tahu,” jelasnya.
Pengeksekusian Diskotek Marcopolo dilakukan karena diduga keras dijadikan sebagai sarang peredaran narkotika. Dia menegaskan tidak terlibat dalam aktivitas di Diskotek Marcopolo. Termasuk soal dugaan bangunan itu dijadikan sarang narkoba.
“Lalu, ada hal-hal yang ditunjukkan juga oleh pihak kepolisian yang tidak bisa kami bantah, maka kami organisasi GRIB melepaskan diri dari hal itu,” ucapnya.
Sarang Jual Beli Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengatakan, pengeksekusian Diskotek Marcopolo dilakukan karena diduga keras dijadikan sebagai sarang peredaran narkotika.
“Pak Kapolda Sumut menyampaikan tempat ini dijadikan sebagai sarang atau tempat jual beli narkoba,” kata Bobby Nasution di lokasi, Kamis (14/8/2025).
Bobby Nasution juga mengatakan, bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun, mulai dari izin bangunan, seperti IMB maupun PBG tidak ada sama sekali, begitu juga dengan izin hiburan malam.
“Kami sampaikan bersama seluruh Forkopimda Sumut, ada Pak Kapolda, Pangdam, DPRD Sumut, Kejati, kami semua lengkap untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di tempat ini,” sebut Bobby Nasution.
Sempat juga ada perdebatan panjang dengan Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar, namun akhirnya dilakukan pengecekan ke dalam oleh petugas dan akhirnya dilakukan eksekusi.
Dalam penertiban ini, Polda Sumut menurunkan ratusan personel, mulai dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara dan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Begitu juga dengan Kodam I Bukit Barisan menurunkan ratusan personel, dibantu oleh personel Satpol PP Pemprov Sumut.
“Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan wilayah Sumut untuk aktivitas melawan hukum. Akan kita tindak tegas,” tutup Bobby Nasution.