Lapas Bojonegoro Bongkar Penyembunyian 364,58 Gram Sabu dan 199 Butir Ekstasi Ditembok Sel

1 day ago 9

Liputan6.com, Bojonegoro Lapas Kelas IIA Bojonegoro berhasil membongkar aksi penyelundupan dan penyimpanan narkotika seberat 364,58 Gram sabu dan 199 Butir ekstasi di dalam tembok sel Kamar Kamar A8 dan A9, Rabu (23/7/2025) sore. 

Kalapas Bojonegoro Hari Winarca menyatakan pada Rabu sore  Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Setiawan dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adkam), Lukman Arifin menerima informasi bahwa di tembok Kamar A9 terdapat indikasi adanya barang terlarang jenis narkoba yang diselundupkan dan disimpan di sana.

"Maka Ka.KPLP Muhammad Setiawan bersama Kasi Adkam dan jajarannya melaksanakan pengecekan dan tindakan pemeriksaan terhadap penyelundupan barang haram tersebut," ujar Hari Winarca.

Barang Terlarang

Sekitar pukul 17.20 WIB, lanjut Hari, petugas jaga siang atas nama Sutrisno (Komandan Jaga) melaporkan adanya indikasi keberadaan barang terlarang di tempat lain tepatnya di area plafon Kamar A8 kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Setiawan dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adkam), Lukman Arifin.  

"Maka petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, Ka. KPLP dan Kasi Adkam bersama tim pengamanan dan petugas jaga yang sedang piket melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Hasilnya ditemukan sejumlah barang terlarang di kamar itu," ujar Hari.

Petugas Menemukan

Pada Kamar A8, petugas menemukan 1 (satu) klip besar dengan berat : 101,88 gram, 1 (satu) klip besar dengan berat  102,07 gram, 1 (satu) klip besar dengan berat 102,01 gram, 1 (satu) klip besar berisi 6 (enam) klip kecil dengan rincian 1 klip kecil dengan berat : 8,59 gram, 1 klip kecil dengan berat : 8,62 gram, 1 klip kecil dengan berat : 8,65 gram, 1 klip kecil dengan berat : 8,60 gram, 1 klip kecil dengan berat  8,64 gram, 1 klip kecil dengan berat 8,60 gram; 

Sementara dari Kamar A9 ditemukan 1 (satu) klip sedang dengan berat 4 gram, 1 (satu klip sedang berisi 15 klip kecil dengan rincian : 1 klip kecil dengan berat 0,20 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,21 gram, 1 klip kecil dengan berat  0,20 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,18 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram dan 1 klip kecil dengan berat : 0,20 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,20 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19, 1 klip kecil dengan berat 0,21 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram, 1 klip kecil dengan berat 0,19 gram dan 1 klip kecil dengan berat : 0,19 gram.

"Total Berat bruto secara keseluruhan di kamar A8 dan A9 mencapai 364,58 gram. Selain sabu, petugas kami juga menemukan obat-Obatan Terlarang dari Kamar A8 yang terdiri dari  1 (satu) klip berisi 29 butir diduga INEX (Ekstasi), 1 (satu) klip berisi 20 butir diduga pil PINK (Ekstasi), 1 (satu) klip berisi 20 butir diduga pil PINK (Ekstasi),  1 (satu) klip berisi 20 butir diduga pil PINK (Ekstasi), 1 (satu) klip berisi 11 butir diduga pil PINK (Ekstasi), 1 (satu) klip besar berisi 99 butir diduga pil PINK (Ekstasi) dan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna Mild yang berisi kertas catatan. Total ada 199 butir ekstasi dan beberapa barang elektronik yang dilarang masuk," katanya.

Koordinasi dengan Polres

Kemudian Kalapas beserta Ka. KPLP melakukan koordinasi dengan Polres dan Satuan Brimob Bojonegoro untuk pengamanan dan proses hukum lebih lanjut. 

"Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polres Bojonegoro dan dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST).  Dari hasil pengembangan, 5 Orang WBP (Imam Buchori Bin Wadik, Yogi Misfanto Bin Misdi, Abdul Halim als. Sakera, Adityah Mohammad Choirul Als Koplo dan Dodik Yunianto Als Bogel Bin Sanusi. Kemudian dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Hari.

Dia juga menyatakan, pihaknya juga melakukan Pemindahan terhadap 12 WBP an. Firman Gultom dll.

Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, pihaknya melakukan penebalan pengamanan dengan bantuan personel dari Polres dan Brimob Bojonegoro. Serta melakukan investigasi internal lanjutan guna menelusuri asal barang dan keterlibatan warga binaan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |