Universitas Udayana Buka Suara Terkait Isu Bullying Penyebab Kematian Mahasiswa Sosiologi

16 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Suasana duka menyelimuti Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa fakultas sosiologi berinisial TAS (22) ditemukan tergeletak di halaman depan Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Rabu (15/10/2025).

Mahasiswa asal Cimahi, Jawa Barat, itu sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.03 Wita.

Beberapa hari setelah peristiwa itu, tangkapan layar percakapan grup mahasiswa Unud beredar luas di media sosial. Dalam tangkapan layar tersebut, sejumlah mahasiswa menuliskan komentar yang dinilai tidak pantas dan menunjukkan kurangnya empati terhadap korban.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan sekaligus Plt Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, menjelaskan bahwa fakultas telah memberikan sanksi akademik terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada kaprodi. Saya akan menulis surat kepada yang bersangkutan agar diberikan sanksi pengurangan nilai softskill dan itu hanya terbatas pada satu semester,” ujar Anom, Kamis (16/10/2025).

Dia menambahkan bahwa sanksi ini disertai dengan kewajiban membuat surat pernyataan dan video klarifikasi permintaan maaf. “Membuat surat pernyataan, mengakui itu. Karena buktinya terlalu otentik ada screenshot-nya. Untuk memperbaiki situasi,” ujarnya.

Anom menegaskan sanksi ini merupakan upaya pembinaan agar mahasiswa memahami etika komunikasi di ruang publik.

“Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai seorang pimpinan. Kami ini seorang guru, tugasnya mendidik,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Anom juga menyebut bahwa almarhum TAS memiliki riwayat gangguan kesehatan mental sejak SMP dan telah mendapatkan penanganan psikologis.

“Menurut penuturan ibunya, almarhum TAS memiliki masalah kesehatan mental sejak SMP dan sudah mendapatkan penanganan psikologis dari konselor, ada terapinya. Lanjut sampai dengan SMA, hanya saja yang bersangkutan (TAS) menolak untuk mendapat terapi lanjutan, karena tidak mengetahui penyebabnya, tapi itu yang terjadi,” jelasnya.

Humas Universitas Udayana, Dewi Pascarani menyatakan telah menggelar rapat koordinasi bersama Fakultas FISIP, DPM, Himpunan Mahasiswa Program Studi, serta mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut.

Dewi menegaskan, pihaknya telah memastikan bahwa isi percakapan yang beredar terjadi setelah korban meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa tersebut terjadi.

“Dengan demikian, ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” ungkap Dewi Pascarani, Jumat (17/10/2025).

Hasil rapat akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lanjutan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Tindakan seperti ini bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik universitas,” ucap Dewi.

Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyampaikan duka mendalam atas kepergian TAS. Ia juga menegaskan kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” ujar Sudarsana.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |