Liputan6.com, Jakarta - Kasus uang palsu kembali membuat resah warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang pemilik toko kelontong di Jalan Bontotanga, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, menjadi korban setelah menerima pembayaran Rp 300 ribu yang ternyata uang palsu.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa yang menerima informasi peredaran uang palsu itu langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa enam lembar uang pecahan Rp 50 ribu palsu yang diterima oleh pemilik toko kelontong.
"Kami menerima info dugaan adanya peredaran uang palsu, kami langsung mendatangi TKP. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan," jelas Aditya, Rabu (20/8/2025).
Polisi Langsung Turun Tangan
Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa yang menerima informasi peredaran uang palsu itu langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa enam lembar uang pecahan Rp 50 ribu palsu yang diterima oleh pemilik toko kelontong.
"Kami menerima info dugaan adanya peredaran uang palsu, kami langsung mendatangi TKP. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan," jelas Aditya, Rabu (20/8/2025).
Pelaku Ditangkap
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankan dua perempuan berinisial FN (20) dan SP (28). Keduanya tak bisa berkelit lantaran terekam CCTV yang ada di toko kelontong tersebut.
"Yang diamankan itu, yang tertangkap CCTV saat melakukan penukaran uang palsu. Satu berinisial FN dan satu lagi SP, keduanya berusia sekitar 20-an tahun," sebut Aditya.
Berdalih Tak Tahu Uang Palsu
Hasil interogasi awal, kedua pelaku berdalih menerima uang palsu tersebut dari seseorang sebanyak Rp 500 ribu. Karena bentuknya yang mirip uang asli, kedua tak tahu kalau itu palsu dan mengira uang tersebut asli.
"Terduga pelaku ini awalnya mendapatkan uang Rp 500 ribu. Pada esok harinya, dia melakukan top-up untuk membayar cicilan motor. Dugaan awal, pelaku tidak mengetahui kalau itu uang palsu," jelasnya.
Lebih lanjut, Aditya menegaskan pihaknya masih menelusuri sumber utama uang palsu yang beredar. Ia memastikan akan terus menyelidiki dan mengungkap kasus peredaran uang palsu ini.
"Berdasarkan keterangannya tadi, ada Rp500 ribu yang dia dapat dari pihak sebelumnya. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mencari tahu ke mana Rp200 ribu itu dan siapa sumber utama peredaran uang palsu ini," tegasnya.
Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Kasus ini mengingatkan publik pada terbongkarnya pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar pada akhir 2024 lalu. Dari ruang bekas toilet perpustakaan kampus yang disulap menjadi tempat produksi, polisi menemukan mesin cetak, ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp446,7 juta, hingga dokumen palsu seperti SBN senilai Rp700 triliun.
Sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka, termasuk kepala perpustakaan, ASN, pengusaha, politisi, hingga pegawai bank. Sindikat ini disebut sudah beroperasi sejak 2010 dan kembali aktif sejak pertengahan 2024 dengan jaringan yang rapi dan terstruktur.