Liputan6.com, Jakarta Sejumlah video yang memperlihatkan aksi Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal hendak mengamankan mobil minibus dari balai lelang, viral di media sosial. Kejadian itu pun menuai pro kontra.
Dari informasi yang diterima Liputan6.com, insiden tersebut terjadi di gudang milik PT Anugerah Lelang Indonesia Cabang Makassar di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kamis (14/8) malam.
Kejadian itu bermula kala mobil yang dikendarai oleh istri anggota Polres Konawe, Aiptu Jamaluddin disita oleh dua debt collector di salah satu pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis siang.
"Istri saya menelepon bilang ada orang pembiayaan mau ambil mobil. Dan mereka bawa istri saya dan mobilnya ke kantornya itu orang pembiayaan. Saya suruh saja turun, tapi ternyata mereka tetap bawa istri saya ke kantornya," ujar Jamaluddin, Sabtu (16/8).
Menurutnya, dia sempat meminta agar istri diantar pulang lebih dulu ke rumahnya di Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, agar seluruh barang di dalam mobil diturunkan sebelum kendaraan dibawa. Namun, permintaan itu tidak diindahkan. Sang istri tetap dibawa bersama mobil ke kantor perusahaan pembiayaan.
Tidak lama berselang, Jamaluddin mengaku kembali menghubungi istrinya lalu meminta agar dia pulang dan meninggalkan mobil itu di kantor pembiayaan. Sebab, kendaraan tersebut memang bukan miliknya, melainkan atas nama mertuanya yang menunggak cicilan lebih dari dua tahun.
"Kalau mobil itu bukan saya yang punya, itu punyanya mertua saya. Saya ini cuma pakai saja," akunya.
Masalah baru kemudian muncul ketika diketahui sejumlah barang berharga di dalam mobil ikut raib. Jamaluddin menyebut ada uang tunai Rp18,3 juta yang disimpan di bawah dasboard telah hilang.
"Seharusnya kalau memang mau tarik itu kendaraan, ya cukup tarik saja. Tidak perlu bongkar dasboard," ucapnya kesal.
Merasa dirugikan, Jamaluddin kemudian mendatangi Polsek Panakkukang pada Kamis sore untuk membuat laporan. Namun dia sempat mengalami kesulitan karena mobil bukan atas namanya dan dia tidak memegang BPKB.
Meski begitu, aduannya tetap ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal. Jamaluddin dan istrinya kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi, sebelum kemudian polisi bersama pihak keluarga menuju gudang balai lelang PT Anugerah Lelang Indonesia.
"Setelah sampai di gudang kami minta permisi untuk masuk dan dibukakan oleh satpam lalu kami minta kunci mobil lalu buka mobil, pas diperiksa itu kendaraan ternyata sudah terbongkar itu dasboard, sudah tidak ada uang. Semua barang-barangnya juga sudah terbongkar," bebernya.
Meski barangnya hilang, dia tetap mengapresiasi respons cepat polisi yang langsung menindaklanjuti laporannya.
"Saya merasa terima kasih sekali dengan tindakan quick response Kanit Reskrim Panakkukang. Ternyata saya masih diperhatikan dan aduan saya ditindaklanjuti," tutupnya.
Kronologi Versi Pihak Pembiayaan
Belakangan terungkap bahwa pembiayaan yang menarik mobil minibus yang dikendarai oleh istri Aiptu Jamaluddin adalah JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia atau MPM Finance Cabang Makassar. Dua debt collector yang menarik mobil tersebut adalah mitra MPM Finance yakni PT Delta Sakti Abadi.
"MPM Finance Cabang Makassar dengan PT Delta Sakti Abadi ada kontrak kerja sama kemitraan dalam penanganan aset-aset bermasalah," kata Legal Office MPM Finance Cabang Makassar, Chandro F Siburian saat ditemu, Sabtu (16/8) malam.
Lebih jauh Chandro menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari ditemukannya satu unit Daihatsu Sigra berwarna merah yang masih dalam proses kredit, namun menggunakan nomor polisi palsu.
Menurutnya, mobil tersebut terpantau di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar, Kamis (14/8). Setelah dicek melalui nomor rangka yang ada pada barcode di bodi mobil, terungkap bahwa kendaraan itu milik MPM Finance Cabang Kendari dan menunggak sejak Januari 2023.
"Unit ini menunggak sudah 2 tahun 7 bulan. Setelah dicek nomor rangka, ternyata nopol yang dipakai itu pelat gantung dan bukan nopol asli. Dari situ, tim rekanan kami PT Delta yang memegang kuasa dari MPM Finance kemudian menunggu pemakai mobil keluar dari pusat perbelanjaan," ujar Chandro.
Begitu pengemudi mobil keluar, tim PT Delta melakukan mediasi. Mereka menunjukkan seluruh dokumen dan pemakai mobil pun mengakui bahwa kendaraan itu milik mertuanya, Muhammad Saleh. Namun, mediasi tidak menemukan kesepakatan. Akhirnya, pihak PT Delta mengajak untuk melanjutkan mediasi di kantor mereka di Jalan Todopuli, Makassar.
Di kantor PT Delta, mediasi kembali dilakukan namun tetap buntu. Pihak PT Delta bahkan menawarkan untuk memesan transportasi online agar istri Aiptu Jamaluddin bisa pulang bersama barang-barangnya. Namun, dia menolak. Tidak lama kemudian, perempuan itu ternyata sudah berada di Polsek Panakkukang untuk membuat laporan.
"Direktur PT Delta, Pak Zaldy selaku direktur, ditelepon oleh pihak Polsek Panakkukang agar hadir karena ada laporan dugaan perampasan. Kami dari MPM Finance juga hadir di sana. Namun, petugas piket sempat menjelaskan bahwa laporan itu lemah karena pelapor bukan atas nama pemilik kendaraan. Setelah itu, masing-masing pihak bubar sekitar pukul 17.00 WITA," terang Chandro.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WITA, MPM Finance mendapat kabar dari pihak gudang balai lelang, tempat mobil tersebut disimpan, bahwa ada polisi yang datang untuk mengambil paksa kendaraan tersebut.
"Saya ditelepon, katanya ada keributan di gudang. Ada dorong-mendorong pagar, mobil sempat digeser keluar sejauh 2–3 meter dari dalam gudang. Saat saya tiba, kendaraan ternyata sudah dipasangi garis polisi," kata Chandro.
Chandro kemudian menanyakan dasar hukum penyitaan tersebut kepada polisi yang berada di lokasi, yang belakangan diketahui adalah Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal.
"Beliau bilang ada laporan dugaan perampasan dan pencurian uang Rp18,3 juta. Saya tanya mana laporannya, jawabannya 'ada di kantor'. Jadi laporan tidak diperlihatkan kepada kami. Saya bilang, seharusnya kalau penyitaan itu ada surat resmi atau sita pengadilan," beber Chandro.
Tidak lama berselang, dua personel Inafis tiba di lokasi. Hal itu membuat pihak MPM Finance terkejut. Namun ketika mereka menanyakan dasar kedatangan tim Inafis, Kanit Reskrim justru menuding bahwa pihaknya menghalangi penyidikan.
"Saya tegaskan, kami tidak pernah menghalangi pekerjaan polisi selama sesuai prosedur. Tapi LP yang dimaksud tidak pernah ditunjukkan ke kami, hanya disebutkan ada di kantor," ujarnya.
Chandro menilai tindakan pemasangan garis polisi di gudang tidak memiliki urgensi. Pasalnya, kasus sudah dimediasi sejak siang hingga sore hari, termasuk di kantor PT Delta dan di Polsek Panakkukang.
"Kalau memang laporan dibuat jam 3 sore, lalu jam 7 atau 8 malam sudah ada garis polisi, menurut saya itu tidak urgent. Karena persoalan sudah dimediasi berkali-kali," bebernya.
Chandro juga menanggapi tudingan adanya uang Rp18,3 juta yang hilang di dalam mobil. Menurutnya, keterangan dari pemakai mobil sendiri, Sherly, justru tidak mengetahui adanya uang tersebut.
“Terkait uang itu kami sudah terima informasinya. Teman-teman mengatakan bahwa ibu Sherly pada saat di toko pembelanjaan itu bilang tidak tahu ada uang di mobil. Padahal laporan menyebut ada dua perkara, perampasan dan pencurian. Nah, soal pencurian, penyidik tentu tahu bagaimana cara membuktikan uang itu ada. Maksud saya, uang itu ditaruh di mana, bentuknya seperti apa, misalnya di amplop warna apa, ukurannya bagaimana. Karena uang Rp18,3 juta itu jumlahnya sangat banyak,” jelasnya.
Chandro menambahkan, uang sebanyak itu mestinya bisa dilacak asal-usulnya melalui mutasi rekening jika benar baru ditarik dari ATM. Hal yang janggal, kata dia, justru pemakai mobil mengaku tidak tahu ada uang di dalam kendaraan.
"Berdasarkan video dokumentasi eksekusi di PT Delta, kondisi mobil saat itu juga dicek. Di dalam mobil memang tidak ditemukan adanya uang. Petugas eksekusi juga memastikan tidak ada uang di mobil," tegasnya.
Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang
Ditemui terpisah, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal mengakui bahwa pria yang berada dalam video viral itu adalah dirinya. Dia pun menegaskan bahwa segala tindakan yang dia lakukan di gudang penyimpanan mobil PT Anugerah Lelang Indonesia itu adalah proses penyelidikan.
"Yang kami lakukan adalah tindakan penyelidikan untuk mengukap pelaku perampasan mobil dan hilangnya uang korban," kata Rijal.
Rijal pun membantah bahwa dirinya melakukan arogansi dalam upaya penyelidikan tersebut. Dia menerangkan alasan mobil tersebut hendak diamankan di Mapolsek Panakukang adalah karena adanya dugaan tindak pidana di dalam mobil itu.
"Ya memang mau diamankan ke Polsek. Dan itu jelas bagian dari proses penyelidikan," ucapnya.
Saat ditanya mengenai alasan dua anggota Inafis yang hadir di lokasi kejadian, Rijal menerangkan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memastikan dan memeriksa sidik jari yang berada di mobil.
"Tapi pihak pembiayaan tidak mau dan menghalangi. Kami juga tidak paksakan, lalu di mana letak arogansinya?," jelasnya.
Rijal pun memastikan akan terus melakukan upaya penyelidikan terkait raibnya uang Rp18,3 juta milik Aiptu Jamaluddin yang berada di dalam mobil tersebut.
"Tentu akan kita terus lakukan penyelidikan, karena sudah jelas ada laporan dari korban. Nanti kita akan panggil siapa-siapa saja yang melihat dan mengambil uang yang berada di dalam mobil," tegasnya.