Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Bertambah Jadi 4 Orang

1 week ago 15

Liputan6.com, Blora - Korban meninggal dunia akibat kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora , bertambah menjadi empat orang. Kabar tersebut memungkinkan Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Kabupaten Blora, Agung Tri, dalam update laporan terbarunya pada Jumat malam (22/8/2025) pukul 23.17 WIB.

“Korban meninggal dunia jadi empat orang,” ujarnya, ditulis Liputan6.com, Sabtu dini hari (23/8/2025).

Agung Tri mencatat, nama-nama korban yang meninggal dunia, antara lain atas nama Tanek (60), Sureni (52), Wasini (50) dan Yeti (30), yang semuanya adalah perempuan warga Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Sementara yang masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yakni atas nama Abu Dhabi (2), seorang balita laki-laki yang juga warga setempat.

Diberitakan sebelumnya, sudah enam hari berlalu, semburan api di sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih terus berkobar. Sudah beragam upaya pemadaman dilakukan, namun tak jua berhasil.

Kebakaran sumur minyak ilegal bukan pertama kali terjadi, di banyak daerah penghasil minyak, sumur- sumur minyak ilegal sering mendatangkan malapetaka. Namun di sisi lain, sumur-sumur minyak rakyat itu menjadi penopang ekonomi bagi warga sekitar. Lalu bagaimana seharusnya sumur minyak rakyat beroperasi?

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar, mendesak pemerintah melegalkan keberadaan sumur minyak rakyat secepatnya. Mengingat kondisi sumur ilegal rakyat sudah diambang batas kewajaran.

Apalagi menurutnya, peraturan berupa Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 telah diterbitkan sebagai payung hukum untuk legalisasi sumur rakyat, termasuk yang jumlahnya cukup besar di Provinsi Sumatera Selatan.

Langkah konkret untuk melegalisasi sumur minyak rakyat harus segera dilakukan. Data terakhir perwakilan SKK Migas Sumsel saja, ada sekitar 21 ribu sumur minyak rakyat di Sumsel, dan itu sudah dikirim ke pusat untuk dilegalisasi,” ungkap Yulian Gunhar dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Gunhar juga mengatakan, legalisasi ini penting untuk menjaga ketahanan energi nasional dan mewujudkan swasembada energi. Selama ini, produksi minyak dari sumur rakyat tidak jelas terjadi, meski jumlahnya luar biasa.

Di Kabupaten Musi Banyuasin misalnya, sumur rakyat dengan kedalaman 100–200 meter dan modal Rp80–200 juta bisa menghasilkan sekitar 20 ribu barel per hari. Sementara itu, produksi dari sumur resmi hanya sekitar 3 ribu barel per hari.

“Kalau ini diserap secara resmi, jelas akan menambah produksi nasional untuk mencapai target penggalangan sekaligus mengurangi ketergantungan impor. Negara juga akan mendapatkan tambahan penerimaan yang signifikan,” ujar legislator asal Sumsel ini.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |