Liputan6.com, Solo - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar pemeriksaan terhadap kliennya bisa dilakukan di Solo, Jawa Tengah.
Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan Jokowi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Seperti diketahui dalam perkara ini, mantan Wali Kota Solo itu bertindak sebagai pelapor.
Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi mengatakan bahwa laporan terkait tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi telah meningkat ke tahap penyidikan. Menurutnya, pada pekan lalu, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Jokowi untuk hadir sebagai pelapor, namun kliennya tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena suatu halangan.
“Kami sedikit memberikan update juga bahwa kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang. Dan sudah ada panggilan untuk Bapak (Jokowi) pada Kamis lalu (17 Juli 2025), tapi berhalangan hadir. Kami minta diatur jadwalnya kembali,” kata Yakup Hasibuan kepada awak media usai bertemu Jokowi di Solo, Selasa (2/7/2025)
Di tengah proses penjadwalan ulang itu, Yakup mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh informasi dari media mengenai keberadaan penyidik Polda Metro Jaya di Solo. Penyidik diketahui sedang melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi di Mapolresta Solo pada Senin (21/7/2025).
Melihat perkembangan itu, tim hukum pun berinisiatif menanyakan secara langsung kepada Jokowi mengenai kemungkinan dilakukannya pemeriksaan di Solo. "Kami tanyakan, 'Pak, kira-kira berkenan tidak (pemeriksaan di Polresta Solo), kalau kita coba tanyakan ke penyidik kalau pemeriksaan Bapak disamakan seperti saksi lain di Solo, kira-kira bagaimana'. Dan Beliau menjawab 'Ya'," jelas Yakup yang juga putra pengacara Otto Hasibuan.
Jokowi, kata Yakup, menyatakan kesediaannya jika pemeriksaan oleh penyidik harus dilangsungkan di Solo. Menurutnya, Jokowi menyambut baik setiap prosedur hukum yang berlaku, termasuk lokasi pemeriksaan jika memungkinkan untuk disamakan dengan saksi-saksi lainnya.
Dia menambahkan, setelah mendapatkan persetujuan dari Jokowi, pihaknya akan segera mengomunikasikan hal tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya. Harapannya, permintaan agar pemeriksaan dilakukan di Solo bisa dipertimbangkan sebagaimana pelaksanaan pemeriksaan terhadap para saksi lainnya.
Selain soal lokasi pemeriksaan, Yakup memastikan bahwa Jokowi siap memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan jika diminta oleh penyidik. “Beliau siap, apapun proses yang harus dijalankan, juga jika ada kemungkinan-kemungkinan, siapa tahu penyidik perlu melakukan penyitaan misalnya, atau siapa tau pemeriksaan lagi, nggak cuma sekali,” ujarnya
Dari sisi peraturan hukum, Yakup menyatakan bahwa permohonan pemeriksaan di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap dimungkinkan. Ia mengacu pada aturan penyidikan yang memperbolehkan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat domisilinya, terutama jika alasan logistik dan efisiensi mendukung pelaksanaan tersebut.
Yakup pun menilai bahwa permintaan tersebut merupakan hal yang wajar dan masih dalam koridor hukum yang berlaku. Namun begitu, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik, dan pihaknya akan tunduk pada prosedur serta ketentuan yang berlaku.
"Keputusan ada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Tapi mudah-mudahan disetujui,” harapnya
Simak Video Pilihan Ini:
Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin Kaesang Pangarep akan melakukan kongres di Solo, Jawa Tengah, Juni mendatang. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo mempertimbangkan untuk maju dalam pemilihan Ketua Umum PSI menggantikan Kaesang.