Kasus Diksar Berujung Maut di Unila, Polisi Masih Tunggu Hasil Ekshumasi

1 week ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila), masih terus berjalan. Diketahui, Pratama meninggal saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi pecinta alam Mahepal Unila.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Indra Hermawan mengatakan, proses pemeriksaan saksi hampir selesai. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, mulai dari teman korban, panitia kegiatan, hingga alumni organisasi tersebut.

“Sudah hampir rampung. Saksi kemarin ada beberapa kluster, termasuk ahli yang juga sudah diperiksa,” ujar Indra, Rabu (20/8/2025).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga masih menunggu hasil ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk dilakukan pemeriksaan medis lanjutan. Hasil autopsi akan disampaikan oleh tim dokter forensik melalui metode patologi anatomi dan pemeriksaan lainnya.

“Nanti setelah ada update akan kami sampaikan ke publik. Hasilnya akan disampaikan langsung oleh dokter forensik, jadi mohon bersabar,” ungkap dia.

Kewenangan Tim Medis

Ditanya soal kapan hasil ekshumasi dapat keluar, Indra menegaskan pihaknya tidak bisa memperkirakan. Menurut dia, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Proses ini mengedepankan scientific crime investigation, jadi harus berhati-hati,” ujarnya.

Indra memastikan penyidikan berjalan independen dan tidak mendapat intervensi dari pihak manapun. Saat ini, kata dia, kepolisian hanya menunggu hasil akhir pemeriksaan saksi dan ekshumasi.

“Tidak ada intervensi. Kami hanya tinggal menunggu hasil,” tutup dia.

Polisi Bongkar Makam Mahasiswa Unila yang Diduga Jadi Korban Kekerasan Senior

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengekshumasi atau membongkar makam jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).

Ekshumasi dilakukan di Blok F Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, pada Senin (30/6/2025). Langkah itu diambil untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan kekerasan yang dialami korban selama mengikuti kegiatan kampus tersebut.

 "Ya, kegiatan hari ini adalah ekshumasi terkait dugaan kasus kekerasan dalam kegiatan Diksar di Unila," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, Senin (30/6/2025).

Zaldi bilang, proses ekshumasi melibatkan tim medis dan dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Lampung. Kegiatan itu turut disaksikan oleh pihak keluarga korban, perwakilan dari kampus termasuk Wakil Rektor III Unila, aparat setempat, serta sejumlah mahasiswa.

"Ekshumasi ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. Proses pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap tubuh jenazah," terang dia.

Polisi Periksa 18 Saksi

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi. Mereka terdiri dari peserta Diksar yang merupakan rekan korban, panitia kegiatan, hingga tenaga medis yang pertama kali menangani Pratama.

"Jumlah saksi ini kemungkinan akan terus bertambah. Sedangkan untuk proses ekshumasi diperkirakan berlangsung selama tiga hingga empat jam," sebutnya. 

Zaldi juga menegaskan, hasil dari pemeriksaan jenazah akan diumumkan oleh tim dokter forensik yang memimpin proses tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mengungkap dugaan kekerasan yang terjadi dalam kegiatan Diksar Mahepel.

Pantauan di lapangan menunjukkan, proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sebuah tenda berwarna hijau dan biru didirikan di atas makam, dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.

Sejumlah mahasiswa mengenakan jas almamater turut hadir di lokasi, termasuk ayah dari Pratama Wijaya Kusuma yang tampak menyaksikan proses pembongkaran makam anaknya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |