Jaringan Kriminal Bule Rusia di Bali Terbongkar: Jadi Petugas Imigrasi Gadungan Hingga Bandar Narkoba

4 weeks ago 22

Liputan6.com, Jakarta - Polda Bali membongkar sindikat pemerasan dan penganiayaan terhadap WNA yang melibatkan dua bule Rusia dan dua WNI. Mereka bermodus menjadi petugas imigrasi. Tak main-main, kelompok ini ternyata telah melakukan aksi kriminal serupa di sedikitnya 27 lokasi berbeda di Bali. 

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga negara Lithuania, Roman Smeilov (42), yang mengaku menjadi korban penganiayaan di rumahnya sendiri di kawasan Jimbaran pada 9 Juli 2025. Roman yang baru pulang malam tiba-tiba disergap dua orang asing yang sudah lebih dulu masuk ke dalam rumahnya. 

“Modus operandi kelompok ini melakukan pemerasan dengan penculikan dan penganiayaan, serta mengancam akan membawa korban ke kantor imigrasi dan mendeportasi,” ungkap Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (1/8/2025).

Cerita Bule Lithuania Dianiaya

Saat kejadian, Roman baru saja tiba di rumah sekitar pukul 23.30 WITA. Ia terkejut saat melihat dua pria asing berada di ruang tamu. Tanpa banyak bicara, kedua pria itu langsung menyerangnya. Roman dijerat menggunakan lakban dan dipukuli hingga hidungnya berdarah. Namun, setelah menyadari bahwa Roman bukan target utama mereka, serangan dihentikan.

Belum sempat bernapas lega, datang lagi dua orang wanita dan pria lainnya mengenakan seragam mirip petugas imigrasi. Mereka meminta Roman membuka ponselnya, mengambil data pribadinya, dan memintanya menunjukkan paspor.

“Korban diancam akan dideportasi, dipenjara, bahkan dibunuh jika tidak bekerja sama dan diminta untuk tidak melaporkan kejadian tersebut,” jelas Irjen Daniel. 

Dalam interogasi tersebut, pelaku menyebut soal uang sebesar 150 ribu dolar AS yang disebut milik seseorang bernama Rustam. Roman yang ketakutan terpaksa menuruti semua permintaan pelaku.

Pelaku Kabur ke NTB

Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi seminggu kemudian. Tepatnya pada 16 Juli 2025. Tim Resmob Polda Bali bergerak cepat menelusuri rekaman CCTV dan data kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku kabur ke Nusa Tenggara Barat melalui Pelabuhan Lembar.

Berkoordinasi dengan Jatanras Polda NTB, Polda Bali akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku di sebuah restoran di wilayah Lombok pada 21 Juli 2025. 

Keempat tersangka yang ditangkap yaitu dua warga negara Rusia, Iurii Vitchenko (30) dan Ilia Shkutov (32), serta dua warga negara Indonesia yang diduga oknum petugas imigrasi, Ernest Ezmail (24) dan Yopita Barinda Putri (24).

Pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Dari hasil analisis digital terhadap ponsel milik pelaku, polisi menemukan bukti keterlibatan mereka dalam 27 aksi serupa yang tersebar di Bali. 

“Dari data yang kita dapat dari analisa ITE di HP pelaku warga negara Rusia, betul ada 27 TKP. Namun masih dalam pengembangan karena sebagian besar korban telah kembali ke negaranya,” ujarnya.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kelompok ini merupakan bagian dari jaringan kriminal yang terorganisir, dengan praktik kekerasan, pemerasan, hingga penyalahgunaan atribut resmi negara sebagai alat intimidasi.

Peredaran Narkoba

Tak berhenti pada kekerasan dan pemerasan, polisi juga mencium adanya dugaan keterlibatan kelompok ini dalam tindak kriminal lain seperti peredaran narkoba, prostitusi, dan pencucian uang menggunakan aset kripto.

“Kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum bersama imigrasi dan stakeholder lain. Ini menjadi peringatan bagi pelaku lain agar berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan serupa,” tegas dia.

Keterlibatan dua WNI yang diduga petugas imigrasi menjadi perhatian serius. Apalagi dalam aksi mereka, pelaku menggunakan seragam dan ancaman yang identik dengan kewenangan institusi negara. Kantor Wilayah Imigrasi Bali menyatakan dukungan terhadap pengungkapan kasus ini.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Pak Kapolda dan sangat menghormati pengungkapan kasus ini,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan.

Meski begitu, publik menanti langkah nyata dari institusi terkait, bukan sekadar pernyataan normatif. Polda Bali menyebut proses etik dan disipliner akan segera dilakukan. 

“Sanksi pasti sanksi tegas. Setelah pendalaman oleh Pak Kapolda dan Pak Dir (Direskrimsus), tentu akan ada sidang kode etik dan sanksi yang sangat berat,” tutur Parlindungan.

Saat ini, polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial “GG” yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |