Liputan6.com, Jakarta Sudah lebih dari 30 jam, kebakaran sumur minyak yang dikelola oleh warga di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, belum kunjung padam. Horor kebakaran ini dimulai pada Hari Minggu (17/8) pukul 11.30 WIB.
Kebakaran yang disertai ledakan ini membuat warga sekitar panik. Mengingat lokasi sumur berada di sawah dekat permukiman. Sejauh ini sudah empat rumah rusak, tiga orang meninggal, sejumlah orang terluka dan hewan ternak warga dievakuasi.
Informasi yang dirangkum Liputan6.com, hingga Senin (18/8) pukul 18.14 WIB, api masih membara. Sudah lebih dari 30 jam api belum berhasil dipadamkan. Petugas gabungan masih berjibaku memadamkan si jago merah.
Salah satu kendala selama proses pemadaman adalah konstruksi sumur yang tidak standar. Sumur minyak tersebut tidak dilengkapi dengan kepala sumur atau wellhead sehingga petugas kesulitan memadamkan api.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres Blora) belum memeriksa pemilik sumur minyak ilegal.
Satuan Korps Bhayangkara baru melakukan penyelidikan awal dengan memintai keterangan sejumlah orang saksi, pasca peristiwa nahas itu terjadi bertepatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80.
Menurut Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap sumur-sumur minyak ilegal yang masih beroperasi.
“Sudah kami bicarakan dengan Bupati dan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” ujarnya.
Pucuk pimpinan Polres Blora ini mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan awal dengan memintai keterangan 4 orang saksi dari warga sekitar. Sementara, pemilik sumur belum diperiksa.
“Sudah 4 saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga subuh. Untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” ungkapnya.
Diakui Kapolres Blora, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Labfor Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Terkait kehadiran tim masih menunggu padamnya api.
“Nantinya, kalau api sudah berhasil dipadamkan, insyaallah tim Labfor akan datang ke lokasi,” ujarnya.
Kementerian ESDM Buka Suara
Diwartakan sebelumnya, juru bicara KESDM Dwi Anggia turut berduka cita atas meninggalnya 3 orang.
"Kami mengucapkan prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan tersebut," demikian keterangannya yang disampaikan kepada wartawan.
Adanya kejadian ini, Dwi Anggia menyampaikan pentinganya untuk membenahi tata kelola sumur masyarakat dengan baik.
Menurutnya, pengeboran minyak telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, termasuk mengatur aspek keselamatan kerja untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang.
"Banyak di antara sumur masyarakat yang berjalan belum mengindahkan aspek keselamatan," ucap Dwi Anggia.
Peraturan Menteri ESDM tersebut, lanjutnya, mengatur tentang kerja sama operasi, kerja sama teknologi, khususnya untuk sumur masyarakat yang sudah berjalan, bukan sumur baru.
Selain itu, juga akan mengatur tata kelola selama sumur berproduksi dengan perbaikan bertahap sesuai good engineering practices selama periode 4 tahun.
"Kebijakan ini, hanya untuk sumur masyarakat yang sudah telanjur ada (bukan sumur minyak baru). Jadi akan ada daftar hasil inventarisasi sumur masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Dwi Anggia menyampaikan, bahwa sumur masyarakat ini berada di bawah naungan 1 BUMD (badan usaha milik daerah), Koperasi dan/atau UMKM, dan kerja sama dengan KKKS.
Menurutnya, BUMD/Koperasi/UMKM ini memiliki tanggung jawab perbaikan tata kelola (termasuk lingkungan dan keselamatan).
"Ke depannya negara juga dapat potensi lifting minyak dan penerimaan. Sekali lagi penanganan dilakukan untuk bisa mengurangi risiko-risiko, baik dari aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan," ucap Dwi Anggia.
"Kami juga meminta agar pemerintah provinsi segera merampungkan inventarisir sumur masyarakat," imbuhnya.