Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) A.M Hendropriyono memprakarasai Deklarasi Manifesto Internasional Filsafat Intelijen di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (18/8/2025).
Salah satu poinnya adalah inisiasi pemisahan antara operasi intelijen dan terorisme di tingkat global. Hendropriyono berharap dukungan luas dari negara-negara yang menjadi korban operasi intelijen global. Termasuk Palestina.
"Tujuan kita supaya masyarakat internasional itu membedakan secara jelas, mana operasi intelijen. mana terorisme. Kalau dicampur aduk, ya kayak sekarang ini, semua negeri dikuasai sama dia, karena teror yang main situ," tegas Hendropriyono saat berbincang di Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta, Senin (18/8/2025).
Tujuan Manifesto Internasional Filsafat Intelijen
Pria yang dikenal sebagai guru besar ilmu intelijen ini menjelaskan, sasaran utama manifesto yang digagasnya adalah pemegang hegemoni dari kekuatan dan kekuasaan global saat ini. Alasannya, mereka yang selama ini menggunakan intelijen global.
Manifesto ini muncul sebagai respons kalangan akademis terhadap praktik operasi intelijen yang dinilai telah melampaui batas. Di dunia saat ini, intelijen kerap berubah wujud menjadi terorisme.
Hendropriyono menyebut contoh konkret tuduhan senjata pemusnah massal digunakan untuk menyerbu suatu negara. Namun setelah negara tersebut hancur, tuduhan itu tidak terbukti dan tidak ada pertanggungjawaban.
Indonesia dan Operasi Intelijen Global
Palestina disebut sebagai negara pertama yang diharapkan akan menandatangani manifesto tersebut. Dia berharap semakin banyak negara yang ikut menandatangani agar operasi intelijen kembali sesuai marwahnya.
"Yang pertama yang saya sudah dengar Palestina karena menderita langsung, tapi saya yakin banyak sekali negara-negara nanti yang jadi korban itu akan ikut menandatangani," kata Hendropriyono.
Indonesia memiliki alasan kuat untuk mengusulkan manifesto ini, mengingat sejarah panjang negara ini sebagai target operasi intelijen global sejak kemerdekaan.
Hendropriyono mengingatkan berbagai peristiwa masa lalu, mulai dari pemboman Ambon oleh lembaga intelijen Amerika, pembagian senjata kepada DI/TII, hingga peristiwa G30S yang pada 1994 dibuka oleh Kongres Amerika sebagai operasi CIA.
"Sejak Indonesia merdeka sampai ini hari terus-terusan kita itu jadi ajang operasinya intelijen global yang bukan operasi intel tapi sudah terror," tegasnya.
Mengembalikan Marwah Ilmu Intelijen
Dia menegaskan, manifesto ini lahir dari keprihatinan bersama kalangan akademis dan diwujudkan dalam bentuk pemikiran intelektual. Hendropriyono menekankan bahwa pihaknya bukanlah praktisi politik, melainkan akademisi yang memprotes penyalahgunaan ilmu untuk kejahatan.
"Kita ini yang berada di Fakultas filsafat UGM ini bukan pemain, bukan praktisi dari politik. Kita ini di jajaran akademik. Jadi kita hanya memprotes kenapa ilmu ini dipakai untuk kejahatan," jelasnya.
Hendro mengingatkan, ilmu intelijen sejatinya berfungsi sebagai "panca indra" yang bertugas melihat, mencium, mendengar, dan sebagainya. Sehingga tidak boleh dilebih-lebihkan dengan bentuk lain.
Dampak Diplomatik
Hendro menyadari, manifesto ini berpotensi memicu pro dan kontra di dunia internasional. Bakal ada resistensi dari pihak-pihak yang terganggu dengan pemisahan antara operasi intelijen dengan terorisme.
Namun, Hendro meyakini inisiatif akademik ini akan dibaca dan didengar oleh para praktisi lapangan dan negarawan yang kemudian dapat menggunakan filsafat intelijen sebagai "senjata ideologi.”
Langkah selanjutnya, manifesto akan didistribusikan ke berbagai negara untuk melihat respons negara-negara yang ingin terlibat menandatangani. Keberhasilan inisiatif ini tidak hanya bergantung pada dukungan akademik, tetapi juga pada kemauan politik para pelaku politik internasional untuk mengambil langkah konkret.
Dengan diluncurkannya manifesto ini, Indonesia melalui UGM telah mengambil posisi sebagai pelopor dalam upaya internasional untuk menegakkan standar etika dalam operasi intelijen global, sekaligus membedakannya dari praktik terorisme yang merugikan kedaulatan negara-negara di dunia.